Metro Advertorial

DPU Balikpapan Fokus Tangani BanjirDampak Pengupasan Lahan di Graha Indah: Masuk APBDP 2025

Ketua DPRD Balikpapan Alwi (pakai kacamata) saat sidak di Graha Indah beberapa waktu lalu (foto: kotaku.co.id/chandra)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan memastikan segera menindaklanjuti permasalahan pengupasan lahan yang terjadi di RT 11 dan 13, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) dan Drainase DPU Balikpapan Jen Supriyanto mengungkapkan tim teknis DPU sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

“Kami fokus pada penanganan banjir yang ditimbulkan karena pengupasan lahan ini. Kami rencanakan penanganannya dalam APBD Perubahan, karena untuk APBD murni sudah ditutup,” kata Jen, Jumat (15/11/2024).

Menurut Jen, Rencana Kerja (Renja) dan nomenklatur untuk tahun anggaran 2025 sudah tidak bisa lagi disusun, sehingga penanganan drainase baru dapat dilakukan melalui APBD Perubahan 2025 yang diperkirakan akan dilaksanakan Oktober-November.

“Dan untuk Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan drainase akan disisipkan dalam anggaran perubahan,” jelasnya.

Terkait pengupasan lahan yang terjadi, Jen mengungkapkan seharusnya sebelum pengerjaan, pihak yang mengelola lahan harus mendapatkan izin dengan menyertakan Site Plan, yang biasanya diurus oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).

“Biasanya, DPU diminta untuk memberikan rekomendasi teknis terkait drainase dan sistem pembuangan air. Namun, sepertinya izin tersebut belum keluar tapi kegiatan sudah dilaksanakan,” ujar Jen.

Kendati demikian, Jen menambahkan perusahaan yang mengelola lahan tersebut sudah membuat rekomendasi sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan izin Site Plan.

Namun, ia mengingatkan agar kegiatan pembangunan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, terutama terkait dengan keberadaan bakau yang dilindungi.

“Bakau itu dilindungi dan ada aturan yang mengikat terkait hal ini, termasuk sanksi jika dilanggar,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri dan Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang berharap segera ada penanganan terkait
pengupasan lahan tersebut.

Alwi memperkirakan anggaran untuk penanganan persoalan ini tidak akan melebihi Rp1 miliar. Namun kemungkinan bisa dibiayai melalui APBD Perubahan tahun 2025.

“Pihak terkait yang akan mengawal proses ini, dan kami berharap dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Untuk diketahui, anggota DPRD Balikpapan inspeksi mendadak (Sidak) di area lahan yang dikelola PT Lima Dua Prosperindo di kawasan Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Sabtu (26/10/2024) lalu.

Sidak dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri. Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga RT 11, 12, dan 13 Kelurahan Graha Indah.

Warga mengeluhkan banjir yang diduga akibat aktivitas pembukaan lahan serta pembabatan kawasan mangrove oleh PT Lima Dua Prosperindo.

DPRD Balikpapan turun ke lapangan memastikan dampak lingkungan yang terjadi, juga dampak bagi warga karena kegiatan tersebut. (*)

To Top

You cannot copy content of this page