
KOTAKU, BALIKPAPAN-Dua pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan Tim Beruang Hitam Jatanras Sat Reskrim Polresta Balikpapan, Minggu (26/12/2021).
Yakni MF dan MR. Keduanya sama-sama masih berusia remaja yakni 18 tahun dan merupakan rekan sepermainan, warga Kelurahan Graha Indah Kecamatan Balikpapan Utara. Lulusan SMP, bekerja sebagai buruh serabutan.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan kedua pelaku beraksi 14 Desember di wilayah Damai. “Dua pelaku ini melakukan curanmor di depan warung angkringan kawasan Kelurahan Damai Balikpapan Kota,” jelasnya, Rabu (29/12/2021).
Modusnya dengan cara mendorong sepeda motor hasil curian ke tempat sepi. Sesampainya di tempat sepi motor dihidupkan dan dibawa pelaku menuju rumahnya.
“Sesampainya di rumah, motornya dipreteli dan suku cadangnya digunakan untuk motor yang lain, sisanya disimpan,” ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Rengga mengatakan, keduanya hanya beraksi satu tempat.
“Sementara masih satu TKP tapi kami masih lakukan pengembangan lagi,” tutupnya. (*)
