
KOTAKU, BALIKPAPAN-Tidak saja warga, Pemerintah Kota Balikpapan mendadak memikul beban berat. Pasalnya, di tengah wabah virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Provinsi Kaltim memutuskan merampingkan sejumlah anggaran yang akan digelontorkan ke Balikpapan. Tak tanggung-tanggung, total anggaran yang dipangkas sebesar Rp 250 miliar. “Ini sangat menyulitkan dalam merevisi anggaran APBD yang sudah diarahkan untuk kepentingan untuk Covid 19,” ungkap Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi saat memberi keterangan pers di Balai Kota, Kamis (16/4/2020).
Secara akurasi ia menyebut, berdasarkan Surat Gubernur Kaltim tertanggal 14 April 2020, bantuan keuangan yang semula hanya dipotong 25 persen, dalam surat terbaru disebutkan bahwa total anggaran yang dipangkas sebesar 50 persen. “Awalnya akan menerima Rp 104 miliar jadi (hanya) Rp 50 miliar,” ucapnya.
Yang kedua, Pemprov Kaltim juga akan memangkas dana bagi hasil pajak kendaraan sebesar 60 persen. Dari semula penerimaannya ditarget Rp 317 miliar lebih akan dipangkas sebesar Rp 194 miliar.
“Pemerintah kota sudah menghitung dan tiba-tiba menerima pemberitahuan baru dari gubernur yang cukup berat dihadapi oleh APBD,” pungkasnya. (*)
