Ekbis

Duh..!! Pembatasan Pangkas Omzet Pedagang, DER Balikpapan Siapkan Langkah Ini

DER siapkan langkah, bantu pedagang terdampak PPKM (foto:kotaku.co.id/soleh)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pembatasan aktivitas masyarakat yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sontak mempengaruhi para pelaku usaha. Utamanya pedagang yang berjualan saat malam hari. “Masalahnya dengan waktu jualan (terbatas) buka jam 19.00 Wita tutup jam 21.00 Wita, otomatis omzet berkurang,” papar Ketua Dewan Ekonomi Rakyat (DER) Oky Boy Darwis usai menginisiasi pertemuan dengan para pelaku usaha terdampakPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang digelar di Sruput Kopi kawasan pertokoan Rapak, Selasa (26/1/2021).

Ia tidak menampik, secara haripiah malam hari merupakan waktunya untuk beristirahat. “Tapi saat malam juga kami butuh relaksasi setelah seharian kerja,” imbuhnya.

Oky pun berharap, pelaku usaha diberikan ruang sebebas-bebasnya. Tentunya dengan menjunjung tinggi protokol kesehatan. Saat yang sama, pelaku usaha juga wajib menjunjukkan komitmen disiplin protokol kesehatan. Jika melanggar, segera ditindak untuk ada efek jera.

“Kami sepakat bahwa kesehatan itu prioritas tapi ekonomi jangan dikesampingkan. Artinya ya harus jalan beriringan,” ucap kemudian.

Karenanya, penting baginya menyuarakan rintihan para pedagang terdampak PPKM ke Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Agar dicapai solusi demi kelancaran roda ekonomi.

Setali tiga uang, Ketua Gerakan Milenial Indonesia (GMI) Kaltim Andre Afrizal mengatakan tak sedikit pedagang yang mengeluhkan aturan PPKM. Tak sedikit juga masyarakat selaku konsumen yang mengeluh sulitnya memenuhi kebutuhan makanan saat malam hari lantaran pembatasan tersebut.

“Pemerintah perlu merangkul para pelaku usaha dengan membentuk satgas covid pedagang. Contohnya tempat-tempat berkumpul para PKL seperti Melawai, Bekapai dan MT Haryono dibentuk satgas untuk bertanggung jawab terhadap situasi keramaian yang ada di lokasi tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, sinergi antara pedagang dengan pemkot langkah yang baik untuk menghindari aksi kucing-kucingan.

“Nanti satgas ini yang bertanggung jawab untuk menekan angka keramaian di lokasinya masing dengan konsekuensi, ketika ada yang melanggar dikenak9 sanksinya. Jadi pedagang juga tidak merasa ditekan terus,” pungkasnya.

Adapun pertemuan terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dihadiri perwakilan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Balikpapan, Paguyuban PKL di Melawai serta Taman Bekapai, dan beberapa perkumpulan Kopi Shop yang ada di Kota Balikpapan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top