Metro

Duh!!! Satpol PP Balikpapan Temukan Miras di Arena Bola Sodok

KOTAKU, BALIKPAPAN-Menjelang akhir Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan menggelar operasi penertiban di Tempat Hiburan Malam (THM) dan arena bola sodok atau biliar, Rabu (12/4/2023) malam.

Penertiban itu merujuk Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan Nomor 300/112/Pem tentang Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Biliar.

Dalam Rangka Hari Raya Nyepi tahun 2023, Ramadan dan Idulfitri 1444 Hijriah, tertanggal 14 Maret 2023.

Dalam kegiatan itu, Satpol PP mengerahkan ratusan personel. Kegiatan penertiban ini turut dihadiri personel Polisi Militer.

Bergerak dari Mako Satpol PP Balikpapan sekira pukul 22.00 Wita, personel melakukan penyisiran mulai dari kawasan Balikpapan Kota hingga kawasan Kampung Timur dan Stal Kuda.

Tiga jam lebih melakukan operasi, dua arena bola sodok serta kafe sekaligus tempat karaoke ditemukan melanggar ketentuan SE Wali Kota. Adapun THM, terpantau tidak ada yang beroperasi.

Kepala Satpol PP Balikpapan Budi Lilieono didampingi Sekretaris Satpol PP Izmir Novian Hakim mengatakan penertiban sebagai langkah evaluasi terkait SE tersebut.

Khususnya untuk arena biliar dengan waktu operasi yang diizinkan, mulai 21 Maret-24 April 2023 yakni pukul 11.00-16.00 Wita dan pukul 21.00-23.00 Wita.

“Tapi masih ada yang buka di luar ketentuan, sehingga kami melakukan penertiban dan pemanggilan untuk diberikan peringatan,” kata dia.

Dalam operasi, juga ditemukan beberapa botol minuman keras (Miras) dalam kondisi kosong, dari salah satu arena bola sodok di Jalan MT Haryono.

Pages: 1 2

To Top

You cannot copy content of this page