pegadaian
dprd balikpapan
Parlementaria

Dukung Kinerja Kelurahan, DPRD Balikpapan Perjuangkan Tambahan Pegawai

hut ri hut ri
hut ri hut ri

KOTAKU, BALIKPAPAN-Tidak berlebihan rasanya bila menyebut, kelurahan sebagai ujung tombak pemerintah dalam memberikan pelayanan administrasi bagi masyarakat. Agar pelayanan berjalan optimal, jumlah tenaga kerja yang memadai menjadi kebutuhan utama.

Terkait itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Danang Eko Susanto, menegaskan pentingnya penambahan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

hut ri

Hal itu disampaikan Danang sapaan akrabnya, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan di ruang Komisi I DPRD Balikpapan, Senin (2/3/2025).

Menurut Danang, tenaga PPPK yang tersedia saat ini belum mencukupi, sehingga berimbas terbatasnya pelayanan administrasi dan pelayanan publik lainnya untuk tingkat kelurahan.

“Penerimaan tenaga PPPK setiap kelurahan agar ditambah. Kelurahan ini adalah garda terdepan dalam memberikan layanan kepada masyarakat, namun selama ini jumlah tenaga yang tersedia masih sangat kurang,” ujar Danang.

Belakangan diketahui, Sekretariat DPRD Balikpapan juga mengusulkan adanya tenaga kerja tambahan. Danang memandang, baik kelurahan maupun Sekretariat DPRD DPRD sama-sama memiliki peran penting.

Disebutkan, total kebutuhan tenaga PPPK di Balikpapan diperkirakan mencapai 3 ribu orang. Sementara saat ini, sudah dilakukan seleksi untuk 2 ribu tenaga PPPK dan dinyatakan lolos. Tahap kedua, direncanakan merekrut sekira 700 tenaga PPPK.

Lebih dari itu, Danang berharap agar pemerintah pusat dapat menambah kuota penerimaan tenaga PPPK, seiring perkembangan Kota Balikpapan yang cukup pesat.

“Memang ada aturan yang menyatakan bahwa tenaga yang belum mencapai masa kerja dua tahun tidak bisa diangkat. Namun, kami tetap mengusulkan agar tenaga yang telah bertahun-tahun mengabdi bisa diprioritaskan dalam seleksi ini,” terangnya.

DPRD Balikpapan berkomitmen untuk terus memperjuangkan penambahan tenaga kerja agar pelayanan publik di tingkat kelurahan dan sekretariat DPRD bisa lebih efektif dan efisien. (*)

To Top