
KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah pusat akan menerapkan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III di seluruh Indonesia saat akhir tahun. Itu untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Saya sangat mendukung dengan konsep kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, karena kami belum ada hasil penemuan bahwa kami bersih dari Covid 19,” jelas anggota Komisi III DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang ditemui di sela-sela kesempatan, Jumat (19/11/2021).
Menurutnya, saat libur masyarakat cenderung memanfaatkan untuk berkumpul karena kebiasaan itu yang rutin dilakukan oleh kelompok masyarakat. Termasuk libur Nataru. “Yang dikhawatirkan akan terjadi kerumunan orang yang dapat menimbulkan sesuatu, nanti lebih parah lagi muncul varian baru atau seperti yang kemarin-kemarin,” ucapnya.
Oddang sapaan karibnya, menuturkan belum mengetahui mekanisme PPKM level III secara detail bisa saja penerapannya berbeda penafsiran dengan kejadian kemarin dengan mengantisipasi.
“Itu kan mungkin penutupan pada saat menjelang Natal dan Tahun Baru. Tidak boleh banyak keluar yang tidak mempunyai kepentingan. Bagi umat Nasrani yang melakukan ibadah, saya kira pemerintah tidak menutup juga. Ini kan belum ada penjabarannya,” ulasnya kemudian.
Walaupun memang di sisi lain mengakibatkan dampak perekonomian seperti halnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). “Level III hanya berlaku beberapa hari saja tetap seperti biasa akan ada yang berjualan,” ujarnya.(*)
