
KOTAKU, BALIKPAPAN-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) include Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Balikpapan menyoroti beberapa aspek dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Parkir, Klandasan, Rabu (20/8/2025).
Khususnya dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Juru bicara Fraksi PKS-PPP dalam rapat paripurna tersebut yakni Hj Iim mengatakan penyusunan Perubahan APBD 2025 mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2025.
Ia menegaskan, waktu efektif pelaksanaan Perubahan APBD hanya 3–4 bulan setelah ditetapkan.
“Sehingga percepatan koordinasi lintas perangkat daerah sangat penting agar penyerapan anggaran bisa maksimal,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi PKS-PPP memberikan perhatian terhadap target pendapatan dalam Perubahan APBD yang dibuat dengan asumsi pencapaian target APBD murni bisa tercapai 100 persen.
Iim menjelaskan bahwa hingga semester I, realisasi pendapatan daerah baru Rp1,627 triliun atau sekitar 38,58 persen dari target, sementara pendapatan transfer baru terealisasi Rp1,76 triliun atau 36,97 persen.
“Butuh kerja keras untuk mencapai penambahan sebesar Rp43,69 miliar,” tuturnya.
Fraksi ini juga menyoroti adanya pengurangan pagu dana transfer umum dan sektor pendapatan transfer. Hal itu karena kurang salur dana bagi hasil pemerintah pusat serta dana alokasi khusus sesuai keputusan Menteri Keuangan.
Akibatnya, penerimaan daerah berkurang Rp47,58 miliar.
“Kami mendorong agar penghimpunan data objek dan subjek pajak maupun retribusi segera diselesaikan,” jelasnya.
Fraksi PKS-PPP mengingatkan agar kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak boleh membebani masyarakat.
“Fraksi kami berharap pelaksanaan Perubahan APBD 2025 dapat berjalan efektif dan tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan serta kemampuan keuangan daerah,” pungkas Iim. (*)



