
KOTAKU, BALIKPAPAN-DA (25) mantan karyawan diler motor ini bakal menjalani kesehariannya selama lebih dari enam tahun di balik jeruji besi setelah dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Sebelumnya, DA dikeluarkan dari tempat kerjanya lantaran bermasalah terhadap keuangan kantor.
Memanfaatkan baju kerja yang masih dimiliki, DA seolah-olah masih bekerja di diler. Lantas dia mengelabui dua orang konsumennya. Dua unit motor yakni Honda Vario dan Honda CRF berhasil terjual kepada konsumennya.
“Kedua motor itu dipesan dalam kurun waktu yang berbeda, pertama 12 November 2021. Awalnya DA menawarkan sepeda motor merek Honda Vario kepada korban dan dapat dibeli secara tunai,” jelas Kapolsek Balikpapan Timur Kompol Imam Syafi’i dalam jumpa persnya, Kamis (11/8/2022).
Korban pun setuju dan sehari kemudian motor diantarkan ke kediaman korban yang berada di Manggar Balikpapan Timur. Korban saat itu membayar secara tunai sebesar Rp22 juta.
Saat DA memberikan surat kendaraan terhadap konsumen hal ganjil pun mulai terlihat. Surat-surat kendaraan bukan atas nama korban. Melainkan menggunakan data orang lain. “DA berdalih dengan mengatakan jika surat-surat itu hanya bersifat sementara,” tambahnya.
Rupanya setelah diselidiki, DA menggunakan uang korban untuk membeli kendaraan tersebut secara kredit. Aksi serupa kembali dilakukan DA tiga bulan kemudian. Kali ini korbannya membeli kendaraan Honda CRF. Juga dibayar tunai.
Belakangan, korban tiba-tiba didatangi diler tempat DA memesan kendaraan karena belum membayar angsuran. Lantas korban yang merasa dibohongi melaporkan kejadian ini ke Polsek Balikpapan Timur.
“Kerugian korban totalnya mencapai Rp80 juta,” ucapnya.
Tak lama kemudian, DA pun berhasil diamankan. Saat pemeriksaan, dia mengaku menggunakan hasil kejahatannya untuk menutupi hutangnya di diler tempat ia bekerja sebelumnya.
“Sisanya dia belikan motor yang juga kami amankan sebagai barang bukti dan juga digunakan untuk sehari-hari,” terangnya.
Hingga kini, kasus tersebut terus didalami karena diduga ada oknum lain yang terlibat untuk memuluskan aksi DA.
“Kami masih terus melakukan pengembangan, karena diduga ada oknum lain yang terlibat. Yang membantu DA mengumpulkan data konsumen inden motor,” tutupnya. (*)
