
KOTAKU, BALIKPAPAN-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 telah disepakati dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Parkir Klandasan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (4/8/2025).
Dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap jawaban wali kota atas Raperda tentang Rencana RPJMD tahun 2025-2029.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Ketua DPRD Alwi Al Qadri didampingi para wakil ketua DPRD. Masing-masing Muhammad Taqwa, Yono Suherman dan Budiono. Hadir mewakili wali kota yakni Sekretaris Daerah Kota Balikpapan H Muhaimin.
Usai memimpin rapat Alwi mengatakan paripurna ini merupakan tahanan akhir setelah pembacaan pandangan umum Fraksi-Fraksi dan telah disetujuinya Raperda RPJMD.
Dia menyampaikan, ada beberapa Fraksi yang meminta dan mengusulkan peningkatan infrastruktur maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Seperti Fraksi Partai Nasdem yang meminta peningkatan PAD. Dan Alhamdulillah PAD tahun depan (target) sudah naik menjadi Rp1,58 triliun,” kata Alwi.
Menurutnya, sejauh ini Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sudah melakukan upaya peningkatan PAD, sejumlah usulan Fraksi-Fraksi termasuk perbaikan infrastruktur juga dilakukan.
Adapun RPJMD ini, sebagai rencana program lima tahun yang mengacu sejumlah skala prioritas. Mulai dari pendidikan, penanganan banjir, kesehatan, usulan peningkatan PAD dan lainnya.
Alwi meyakini berbagai program ini akan menjadi upaya untuk membangun Kota Balikpapan hingga lima tahun.
Terlebih dengan Balikpapan sebagi kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, maka penting untuk berbenah diri. Banyak tamu-tamu IKN yang juga jadi sumber PAD Balikpapan. (*)



