
KOTAKU, BALIKPAPAN-Udara segar bagi para pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM). Pasalnya, dengan mendaftarkan hasil produk yang dikelola UMKM melalui Perseroan Perorangan dapat meraih banyak keuntungan.
“Suatu terobosan baru, sosialisasi perseroan perorangan karena ini ibaratnya menjadikan semangat para pelaku UMKM bahwa mereka bisa selevel dengan direktur,” jelas Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Kaltim Ernawaty Gafar saat ditemui usai Sosialisasi Perseroan Perorangan dan Seminar Kemudahan Berusaha di Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (29/10/2021).
Ernawaty mengatakan, dengan diluncurkan terobosan baru dari pemerintah kepada para pelaku UMKM yakni perseroan perorangan ini dapat mengembangkan UMKM di Indonesia. Karena banyak keuntungan yang diperoleh pemisahan harta kekayaan memberikan perlindungan hukum, cukup mengisi formulir pernyataan pendirian tanpa akta notaris, status badan hukum diperoleh saat memperoleh sertifikat, biaya pendaftaran hanya Rp50 ribu.
Selanjutnya, bebas menentukan besaran modal, pengumuman hanya melalui laman ahu.go.id tanpa melalui TBN, bersifat One Tier pemegang saham sekaligus direktur tanpa perlu komisaris, dibebaskan dari pajak untuk UMKM dengan penghasilan di bawah Rp500 juta.
“Saya sebagai ketua senang sekali, karena sebagian anggota bisa saya undang untuk mengikuti sosialisasi. Jadi ini luar biasa,” ungkapnya.
Kembali Ernawaty menjelaskan, perseroan perorangan ini juga lebih memudahkan pemasaran hasil produk UMKM. Karena jika seseorang mempunyai legalitas berarti mempunyai hak yang sama dengan pengusaha lainnya. “UMKM dianggap dikecilkan, karena UMKM itu adalah pengusaha kecil. Adanya perseroan perseorangan menjadi naik kelas,” serunya.
Ernawaty mengimbau kepada para pelaku UMKM yang belum mendaftarkan, supaya segera mendaftarkan produknya secara hukum. “Kan ada link nya,” ujar wanita berparas cantik ini.
Tak hanya keuntungan yang diperoleh dari perseroan perseorangan yang dapat membantu permodalan. Ekspor pun bisa dilakukan, karena dengan adanya legalitas ini dapat dihubungi langsung. Sehingga tidak boleh ada satu nama yang sama dalam UMKM tersebut, sama hal seperti di perusahaan besar tidak boleh ada yang sama.
“Mudah-mudahan setelah disosialisasikan dan diseminarkan para UMKM bisa naik kelas. Bagus banget,” pungkasnya.
Ya memang, UMKM menjadi penopang perekonomian di Indonesia bukan usaha- usaha yang besar. Oleh karenanya, pemerintah terus mendukung UMKM dengan memberikan fasilitas-fasilitas baik kredit dan legalitas usaha.(*)



