Hukum

ETLE Statis Aktif, Tilang Online Meningkat selama Juni

“Ini pelanggaranya akumulatif artinya misalkan hari ini bayar otomatis akan bayar tahun depan lagi, tapi kalau sudah diblokir maka ke ruang konfirmasi dan jumlah pelanggaranya semua ditambahkan. Selesaikan itu dulu semua baru buka blokir,” ungkapnya.

Para pelanggar tersebut, jika sudah melakukan pembayaran dan mengulanginya maka akan muncul pelanggaran baru. Dan jika pelanggar sadar melakukan pelanggaran bisa dilakukan pengecekan di etle.polantasbalikpapan/cekdata kemudian ada kolom cek data untuk diisi nomor kendaraan.

Selain itu, jika ada yang menggunakan plat bodong atau tidak sesuai data yang melanggar, maka petugas akan melakukan tindakan perbehentian secara paksa atau secara manual.

“Nanti muncul penanda alarm TMC jika ada mobil tidak sesuai data yang melanggar. kalau dia (mobil plat bodong) melanggar di sepanjang jalan yang ada kamera maka nanti akan dihentikan petugas di lapangan, bisa jadi itu kendaraan hasil curian,” ungkapnya.

Hal yang sama juga dilakukan oleh kendaraan tak memiliki nopol. Dijelaskannya, petugas memiliki tiga pos. Otomatis TMC pun akan mengandalkan HT dan akan dihentikan di pos berikutnya. Dikarenakan teknologi tersebut hanya mengandalkan nopol, sehingga jika nopol tidak sesuai atau tidak terbaca maka akan dilakukan penindakan secara manual di lapangan.

“Masyarakat pasti mencari celah, tapi kami tidak mengurangi tindakan untuk upaya yang lain. Ketika kami biarkan saja nanti akan merambah kemana-mana,” tegasnya. (*)

Pages: 1 2 3

To Top