
KOTAKU, BALIKPAPAN-Banjir yang menimpa belasan rumah warga Perumahan Geriya Permata Asri (GPA) Balikpapan Selatan dikabarkan makin parah.
Kini volume air di kawasan pemukiman tersebut, telah mencapai leher orang dewasa.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Fadlianoor mengaku miris dengan kondisi tersebut saat dia mengunjungi rumah-rumah warga terdampak, Rabu (6/9/2023).
Legislator Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) itu mengaku prihatin dengan situasi banjir di kawasan tersebut.
Lantaran tidak hanya memengaruhi aktivitas warga, namun juga bisa berdampak negatif bagi kesehatan.
Ia meminta agar perangkat daerah melakukan langkah cepat, seperti melakukan pembuangan air yang merendam rumah warga tersebut.
“Misalnya dengan menggunakan mesin pompa.
Saya berharap Pemkot Balikpapan turunkan alat pompa,” ucapnya dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).
Langkah tersebut, lanjut dia, perlu dilakukan secepatnya agar situasinya tidak semakin parah.
“Karena kalau genangan dibiarkan semakin hari bertambah.

Maka akan terjadi masalah baru, seperti demam berdarah hingga korsleting listrik akibat genangan air.
Ini kan sangat berbahaya bisa menimbulkan korban jiwa. Kalau begitu siapa yang mau bertanggung jawab,” urainya.
Ia menyampaikan, sudah banyak kekesalan dan kecewaan warga yang disampaikan baik secara lisan maupun tulisan.
Bahkan, warga yang kecewa melaporkan masalah tersebut ke Polda Kaltim.
Menurutnya langkah itu tidak serta merta keliru, sebab dalam berbagai kesempatan, DPRD Balikpapan telah memfasilitasi pertemuan antara dua pengembang yang bermasalah.
Harapannya agar segera berdamai dan segera membangun gorong-gorong, agar genangan air dapat mengalir melalui jalur pembuangan.
“Jadi kapasitas kami sebagai DPRD sudah memfasilitasi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III.
Kemudian dilanjutkan rapat di Pemkot Balikpapan hingga memediasi di Hotel Jahtra.
Kesepakatan kedua belah pihak akan membuat gorong-gorong, tetapi tidak dilaksanakan,” ungkapnya.
Menurutnya, walaupun warga sudah melaporkan persoalan ini dengan kepolisian, akan tetapi bukan berarti Pemkot Balikpapan lepas tangan begitu saja.
“Kenapa masyarakat melaporkan ke Polda, dikarenakan kesepakatan yang sudah dibuat tidak pernah dilaksanakan oleh kedua developer. Tolonglah dibuat kesepakatan lagi,” pungkasnya. (*)



