
KOTAKU, BALIKPAPAN-Fraksi Gabungan Partai NasDem-PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud untuk mendefinitifkan Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan untuk memacu perolehan pendapatan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi Gabungan Partai NasDem-PKB Taufik Qulrahman usai sidang paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin (12/9/2022).
Penetapan Kepala BPPDRD itu menurut Taufik bertujuan agar memiliki wewenang terkait sistem peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah ditargetkan sebelumnya.
“Saat ini Kepala BPPDRD inikan masih Plt (pelaksana tugas) jadi harus berkoordinasi dulu. Tapi kalau sudah paten, dia punya wewenang sehingga bagaimana caranya meningkatkan PAD yang sudah ditargetkan,” kata dia kepada wartawan.
Oleh sebab itu, dalam rapat paripurna Taufik menekankan kepada wali kota untuk mendefinitifkan ataupun membuka seleksi jabatan Kepala BPPDRD dengan harapan agar cara memacu PAD tidak mengira-ngira.
Disampaikannya, periode tahun ini hingga APBD Perubahan, perolehan baru mencapai Rp700 jutaan. “Makanya target yang dipatok untuk tahun 2023 itu Rp1,1 triliun itu harus tercapai. Kalau hanya Rp800 juta artinya terjadi kemunduran, saat ekonomi sudah berjalan dengan baik apalagi bolak-balik warga luar yang berinvestasi serta tamu-tamu negara yang bolak-balik itu tentunya PAD harus meningkat,” tuturnya.
Lanjutnya, belakangan ini juga banyak eventnamun ia menyayangkan masih minim koordinasi. Terlebih ada bocoran masalah parkir. Taufik mengaku sudah cek langsung dengan dinas terkait ternyata namun hasilnya nihil laporan.
“Ini kan peran serta aparat hukum, kalau itu gak ada retribusi dan korporasinya itu bisa jadi pungli. Saya juga cek di Dishub gak ada, ini artinya aparat hukum menindak. Dishub berhak melaporkan itu ada indikasi pungli,” pungkasnya. (*)
