
KOTAKU, BALIKPAPAN-Fraksi Gabungan PKB, Hanura dan Demokrat DPRD Balikpapan menyampaikan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan yang digelar di Hotel Gran Senyiur, Jum’at (28/11/2025).
Taufik Qul Rahman yang bertugas sebagai juru bicara dalam Rapat Paripurna tersebut, menyampaikan apresiasi kepada wali kota dan seluruh pihak yang telah membuka ruang bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir terkait raperda tersebut.
“Kebijakan fiskal yang tertuang dalam raperda telah melalui mekanisme pembahasan yang komprehensif.
Mulai dari rapat komisi, rapat badan anggaran, hingga paripurna, penyesuaian alokasi dana transfer ke daerah (TKD) telah dirancang untuk merespon dinamika pembangunan, indikator makro ekonomi, serta kebutuhan publik tahun 2026,” jelasnya.
Fraksinya juga menyampaikan pentingnya kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder sektoral dengan DPRD dalam memberikan arahan, pertimbangan, dan pengawasan terhadap program pembangunan.
Kolaborasi ini diyakini akan memastikan realisasi APBD tahun 2026 berjalan efisien dan sesuai target.
“Kami berharap pemerintah bersama DPRD dapat bekerja sama untuk memaksimalkan setiap pelaksanaan pekerjaan pembangunan.
Efisiensi anggaran yang terukur akan menjadi kunci mewujudkan Balikpapan yang lebih baik dan sejahtera,” tambah Taufik.
Menutup pendapat akhir fraksinya, Taufik menyatakan menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Tak lupa dia mengingatkan bahwa masukan dari fraksi-fraksi DPRD perlu dijadikan acuan pelengkap bagi pemerintah dalam merealisasikan perda dan menegakkan tata kelola pemerintahan kota yang baik.
Dengan ditetapkannya APBD 2026 sebagai peraturan daerah, diharapkan Balikpapan dapat menjalankan pembangunan secara terencana, partisipatif, dan fokus dengan kesejahteraan masyarakat, sambil memastikan seluruh program pembangunan terlaksana secara maksimal melalui pengawasan yang ketat dan kolaborasi lintas sektor. (*)



