Parlementaria

Fraksi Gerindra DPRD Balikpapan Ingatkan, PUG Tanpa Anggaran Responsif Gender Cuma Jadi Slogan

KOTAKU, BALIKPAPAN-Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Balikpapan menegaskan pentingnya implementasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).

Fraksi menilai kebijakan tersebut diharapkan berbasis data dan didukung anggaran responsif gender agar tidak sekadar menjadi aturan formal.

Juru bicara Fraksi Gerindra Danang Eko Susanto, menyampaikan pandangan tersebut dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I tahun 2025/2026 yang digelar di Hotel Gran Senyiur, Senin (27/10/2025).

Fraksinya menekankan bahwa PUG merupakan amanat konstitusi yang bertujuan mewujudkan keadilan bagi seluruh warga, tanpa memandang jenis kelamin.

“PUG harus menjamin setiap warga memiliki akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara dalam pembangunan daerah,” ujar Danang saat menyampaikan pandangan umum fraksinya.

Menurut Fraksi Gerindra, implementasi PUG diharapkan dapat memenuhi tujuh prasyarat utama. Yakni, komitmen, kelembagaan, sumber daya manusia (SDM) ketersediaan data terpilah, alat analisis gender, panduan teknis, dan mekanisme evaluasi.

Setiap unsur tersebut perlu diterapkan secara terukur agar kebijakan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Fraksi Gerindra mendorong penguatan Kelompok Kerja (Pokja) PUG dan Focal Point Gender di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Kemudian juga, dukungan berupa anggaran responsif gender (GRB) serta pelatihan intensif bagi aparatur agar kebijakan anggaran responsif gender (KARG) dapat berjalan efektif.

“Seluruh perencanaan dan penganggaran harus mempertimbangkan analisis gender, data terpilah, serta kebutuhan kelompok rentan, termasuk anak, lansia, dan penyandang disabilitas,” tegas Danang.

Dalam pembahasan rancangan regulasi ini, Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya penyediaan fasilitas perlindungan dan kesempatan kerja yang adil bagi perempuan.

Fasilitas seperti ruang menyusui, hak cuti melahirkan, serta perlindungan bagi perempuan yang menggunakan atribut keagamaan menjadi indikator komitmen kuat pemerintah terhadap kesetaraan gender.

Di lain hal, fraksinya mendorong pemerintah untuk membangun kemitraan strategis dengan organisasi masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media.

Kolaborasi ini diyakini dapat memperluas implementasi PUG dan meningkatkan kesadaran publik mengenai kesetaraan gender.

“Raperda ini tidak boleh berhenti sebagai regulasi formal. Praktiknya harus menciptakan pemerintahan yang adil, setara, dan berpihak kepada seluruh warga, tanpa diskriminasi,” pungkas Danang. (*)

To Top

You cannot copy content of this page