
BALIKPAPAN-Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pernyataan ini disampaikan juru bicara Fraksi Golkar Riyan Indra Saputra dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan yang digelar, Senin (14/4/2025) di Hotel Gran Senyiur.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Alwi Al Qadri, didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan. Di antaranya Muhammad Taqwa dan Budiono. Hadir pula Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan Bagus Susetyo.
Riyan menyebut, sejak tahun 2023, Balikpapan telah meraih predikat “Kota Layak Anak” kategori utama. Ini menjadi bukti bahwa Balikpapan komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi anak-anak.
“Dengan Perda ini, kami harap seluruh elemen masyarakat lebih aktif menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak,” ujarnya.
Fraksi Golkar menegaskan pentingnya program-program nyata yang pro anak sebagai bentuk implementasi dari Perda ini.
Sebagai penutup, Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Raperda untuk disahkan menjadi Perda serta menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara DPRD dan Pemkot Balikpapan agar bisa menjadi kota global yang layak huni bagi semua kalangan, berlandaskan nilai-nilai keimanan.
“Kami yakin, sinergi yang kuat akan membawa Balikpapan jadi kota ramah anak yang sesungguhnya,” tutup Riyan. (*)
