Parlementaria

Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Setujui Raperda RPJMD 2025-2029

KOTAKU, BALIKPAPAN-Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Balikpapan menyampaikan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. 

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi di Gedung Parkir Klandasan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (4/8/2025).

Hj Kasmah yang bertugas sebagai juru bicara Fraksi Golkar dalam paripurna tersebut menyampaikan bahwa dokumen RPJMD memiliki kedudukan strategis sebagai pedoman pembangunan Kota Balikpapan lima tahun.

Dengan memuat penyebaran visi misi serta program unggulan wali kota dan wakilnya yang bersinergi dengan pemerintah, DPRD, stakeholder terkait dan juga masyarakat Kota Balikpapan.

Kasmah menilai, sinergitas ini menjadi kunci untuk menjawab isu-isu strategis yang akan dihadapi dan melaksanakan visi dan misi RPJMD 2025-2029.

Fraksi Golkar menggarisbawahi pentingnya perencanaan yang matang, partisipasi publik, evaluasi berkala, penerapan teknologi informasi, dan koordinasi yang baik antarpihak untuk merealisasikan program strategis.

“Demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Balikpapan, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci dalam mewujudkan visi pembangunan daerah,” ujarnya.

Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan suasana kota yang kondusif agar aktivitas masyarakat Balikpapan dapat berjalan dengan lancar.

“Kami meyakini bahwa kolaborasi erat antara Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD akan mewujudkan Balikpapan sebagai kota global yang nyaman dihuni untuk semua, dalam bingkai Madinatun Iman,” pungkas Kasmah. (*)

To Top

You cannot copy content of this page