
KOTAKU, BALIKPAPAN-Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Balikpapan Mieke Henny berharap serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023, tepat waktu.
Ia mengingatkan, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pelaksana teknis yang menjalankan berbagai program Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, tidak hanya tepat sasaran namun juga berharap agar pelaksanaannya tepat waktu untuk meminimalisasi nilai Silpa atau sisa lebih pembiayaan anggaran.
“Jangan sampai terjadi adanya kegiatan yang tertunda dan akhirnya menjadi Silpa dan ada pembangunan yang mungkin terbengkalai,” ujar Mieke Henny, saat Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, di gedung DPRD Kota Balikpapan, Jumat (24/11/2023).
Rapat Paripurna itu membahas dua agenda, yakni Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
Dilanjutkan Penandatanganan Addendum II Nota Kesepakatan antara Pemkot dan DPRD Kota Balikpapan, tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Balikpapan Barat.
Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulloh dan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud.
Apa bila hal itu terjadi, lanjut Mieke Henny menerangkan, maka kinerja berakhir buruk dan berpotensi menjadi temuan pelanggaran hukum. (*)
