
KOTAKU, BALIKPAPAN-Fraksi Partai PDI Perjuangan menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Industri Kota Balikpapan Tahun 2024-2044.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Najib menegaskan pentingnya sektor industri sebagai pendorong utama pembangunan daerah.
Muhammad Najib menyampaikan sektor industri di Balikpapan hingga saat ini belum berfungsi sebagai penggerak utama perekonomian.
“Keberadaan industri di Balikpapan belum mampu memberikan kontribusi maksimal, baik dalam peningkatan nilai tambah, penyediaan lapangan kerja yang layak, maupun dalam pembentukan daya saing yang kuat,” kata Najib, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan di Gedung Parkir Klandasan, Senin (18/11/2024).
Fraksi PDI Perjuangan menilai untuk mencapai tujuan pembangunan yang optimal, sektor industri di kota ini perlu dikembangkan lebih jauh.
Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan berharap Pemerintah Kota Balikpapan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur industri yang memadai.
“Kami mendesak pemerintah kota untuk membangun infrastruktur industri yang cukup, agar dapat mempercepat pemerataan penyebaran industri di seluruh wilayah Balikpapan.
Dengan demikian, tujuan pembangunan industri yang tercantum dalam raperda ini dapat tercapai secara maksimal dan berkesinambungan,” tambah Najib.
Infrastruktur yang memadai diharapkan dapat mendukung perkembangan industri dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkeadilan.
Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya pembangunan kawasan industri yang terarah dan terintegrasi, baik dengan pemerintah pusat, pemerintahan provinsi maupun daerah.
“Kami berharap melalui raperda ini, dapat terbentuk kawasan industri yang berdaya saing dan mendukung target pembangunan Kota Balikpapan.
Serta menjadi pedoman bagi pemerintah kota, pengusaha industri, dan lembaga terkait dalam melaksanakan program pembangunan industri,” jelas Najib.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam pengembangan industri di Kota Balikpapan.
“Kami berharap raperda ini juga menjadi pedoman bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam meningkatkan daya saing dan unggulan Kota Balikpapan,” pungkasnya. (*)
