
KOTAKU, BALIKPAPAN-Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Balikpapan mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan tahun anggaran 2026.
Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi PDIP Suwanto, dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan yang digelar di Hotel Gran Senyiur, Jumat (28/11/2025).
Agenda paripurna meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan atas Raperda APBD 2026, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pemerintah dan DPRD.
Suwanto menyampaikan apresiasi kepada wali kota yang telah menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin, 24 November 2025, yang dinilai telah sesuai dengan ketentuan serta peraturan perundang-undangan.
Dalam pendapat akhir, PDIP menyampaikan beberapa catatan penting.
Pertama, mendorong Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) untuk lebih optimal menggali potensi pendapatan daerah untuk meningkatkan kemandirian daerah sebagai indikator keberhasilan otonomi daerah.
Fraksi PDIP juga menyampaikan pentingnya penggunaan anggaran yang cermat, transparan, dan berdasarkan kajian mendalam.
“Kami berharap agar setiap kegiatan direncanakan matang dan dilaksanakan tepat waktu dengan kualitas yang maksimal demi kesejahteraan masyarakat,” kata Suwanto.
Fraksinya juga mengingatkan tidak ada pelanggaran terhadap pengeluaran negara yang wajib dialokasikan berdasarkan undang-undang (Mandatory Spending), penyalahgunaan, atau pengalihan anggaran.
Ketiga, fraksinya meminta unit layanan pengadaan barang dan jasa untuk bertanggung jawab penuh dalam menetapkan pemenang tender berdasarkan evaluasi yang akurat sesuai aturan.
Suwanto menegaskan perlunya sanksi tegas jika prosedur tidak dipenuhi, karena kesalahan dalam pengadaan berpotensi menurunkan kualitas proyek dan merugikan keuangan negara.
Keempat, fraksinya mendorong manajemen konstruksi untuk mengawasi seluruh tahapan proyek agar sesuai rencana, jadwal, dan anggaran.
Pengawasan ketat diharapkan menjamin mutu, keselamatan, dan kepatuhan standar proyek.
Kelima, Fraksi PDIP meminta organisasi perangkat daerah untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran agar program yang ditetapkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Suwanto menegaskan, fraksinya sependapat dengan seluruh jawaban wali kota dan siap mengawal pelaksanaannya melalui pengawasan.
“Setelah mempelajari dan mencermati jawaban wali kota, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan menyatakan menerima Raperda APBD 2026 untuk disahkan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya. (*)



