
KOTAKU, BALIKPAPAN-Fraksi gabungan PKB-Hanura-Demokrat DPRD Kota Balikpapan menekankan beberapa prioritas dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Parkir, Klandasan, Rabu (20/8/2025).
Juru bicara fraksi dalam rapat tersebut yakni Mieke Henny mengatakan prioritas ini menjadi fokus pemerintah dalam menyusun rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pertama, perubahan APBD diharapkan dapat berorientasi dengan hasil maksimal dan memprioritaskan program yang langsung meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sambil tetap memperhatikan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Dana juga diarahkan untuk perawatan, pemeliharaan, dan penyelamatan aset pemerintah guna mencegah hilangnya aset atau munculnya sengketa,” ujar Mieke.
Kedua, pemerintah didorong untuk mengevaluasi dan memperbaiki manajemen perencanaan serta pengawasan seluruh program kegiatan pembangunan.
“Langkah ini penting untuk mencegah proyek fisik dan program strategis yang melampaui target waktu atau tidak sesuai spesifikasi kualitas,” ucapnya.
Fraksi gabungan tersebut juga meminta pemerintah memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengurangi ketergantungan dengan dana eksternal.
Dan cermat menghindari penumpukan Silpa akhir tahun dengan melaksanakan penyerapan kegiatan strategis sesuai proyeksi pendapatan daerah.
Mieke juga menekankan agar APBD dan PAD tidak digeser untuk kepentingan anggaran OPD yang telah ditetapkan bersama, guna mencegah penyimpangan penggunaan anggaran.
Pemerintah diminta konsisten dan selektif dalam persetujuan perizinan, terutama yang berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar.
Terkait pelayanan publik, fraksinya menekankan perlunya peningkatan mutu dan kualitas layanan melalui pemenuhan sarana dan prasarana, penguatan sumber daya manusia, serta standarisasi pelayanan.
“Evaluasi dan pengawasan berkala harus dilakukan agar pelayanan publik berjalan optimal dan sesuai ekspektasi masyarakat,” kata Mieke.
Pemerintah juga diminta untuk mewaspadai peningkatan belanja tidak terduga (BTT) sebesar 22,84 persen.
“Kenaikan BTT yang signifikan dapat mengindikasikan ketidakmampuan pemerintah dalam mengidentifikasi risiko secara proaktif. Penggunaan BTT harus transparan dan akuntabel sesuai regulasi,” pungkasnya. (*)



