Parlementaria

Fraksi PKB Include Hanura dan Demokrat DPRD Balikpapan Soroti Tiang Liar dan Populasi Mini Market

Ketua Fraksi PKB Include Hanura dan Demokrat Halili Adinegara menyerahkan secara simbolis pandangan umum fraksi yang dipimpinnya (foto:kotaku.co.id/chandra)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dalam pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Include Partai Hanura, dan Partai Demokrat DPRD Balikpapan mengkritisi dua fenomena penting.

Yakni maraknya penanaman tiang tanpa regulasi yang jelas dan menjamurnya mini market berjaringan nasional.

Fraksi ini meminta PemerintahKota (Pemkot) Balikpapan untuk meninjau ulang izin pendirian tiang infrastruktur tersebut yang digunakan untuk utilitas lainnya.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKB Include Hanura-Demokrat Halili Adinegara dalam pandangan umum melalui Rapat Paripurna yang digelar di aula Gedung Parkir Klandasan, Senin (18/11/2024). Membahas dua agenda penting atas Nota Penjelasan Wali Kota terkait Raperda APBD tahun 2025 dan Raperda Pembangunan Industri Kota Balikpapan.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan yakni Yono Suherman dan Muhammad Taqwa. Dan dihadiri sebagian besar anggota DPRD Balikpapan.

Tak kalah penting, kehadiran Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakkir bersama Sekretaris Daerah H Muhaimin dan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga turut memberikan dukungan.

“Izinnya perlu ditinjau ulang, bahkan bila perlu, hentikan sementara penerbitan izin baru hingga regulasi yang lebih tegas diberlakukan,” tegasnya.

Penanaman tiang yang tidak terkendali dinilai tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi merusak fasilitas umum dan membahayakan warga.

Fraksi berharap adanya penataan yang lebih baik agar keberadaan tiang tersebut tidak menjadi persoalan jangka panjang.

Selain itu, fraksi juga menyoroti keberadaan mini market berjaringan nasional yang terus berkembang pesat.

Halili saat menyampaikan pandangan umumnya, mengingatkan Pemkot Balikpapan untuk membatasi jumlahnya guna melindungi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

Populasi mini market berjaringan ini dianggap perlu diantisipasi. Jika tidak, usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal bisa tergilas.

Bentuk antisipasi contohnya selektif dalam memberikan izin dan memperhatikan dampak sosial maupun ekonomi dari setiap kebijakan yang diambil.

Dengan pengawasan dan regulasi yang tegas, diyakini keberlangsungan usaha kecil dan tata kelola infrastruktur kota akan lebih baik di masa depan. (*)

To Top

You cannot copy content of this page