Parlementaria

Fraksi PKS DPRD Balikpapan Apreasiasi Upaya Kedaulatan Pangan, Persiapan Penyangga IKN

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Senin (14/11/2022).

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Balikpapan yang berkesempatan menyampaikan pandangan umumnya, yang dibacakan H Laisa Hamisa, mengapresiasi Raperda tersebut.

Raperda dalam rangka mempersiapkan kedaulatan pangan tersebut dianggap sesuai dengan amanat UU dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2015.

Namun, Fraksi PKS memberikan masukan dan catatan yang perlu diperhatikan. Mulai pengadaannya, penyimpanan, pendistribusian, penganggaran hingga pengawasannya. Seluruhnya mengacu dengan peraturan presiden.

“Jadi harus diperhatikan standarisasi dan mutunya. Agar kualitas produk tetap terjaga,” jelasnya.

Selain itu, PKS berharap agar Pemerintah Kota Balikpapan dapat membangun kemandirian produksi pangan lokal agar tidak ketergantungan dengan daerah lain.

“Selain mandiri, Balikpapan perlu juga bekerja sama dengan daerah tetangga seperti PPU dan Samboja,” ungkapnya.

Yang tak kalah penting lagi, persiapan ketahanan pangan untuk menghadapi IKN. Seperti diketahui, dengan adanya IKN populasi penduduk Balikpapan dipastikan akan bertambah. Otomatis kebutuhan pangan juga akan meningkat. Kalau tidak dipersiapkan sejak dini, bukan tidak mungkin akan menjadi masalah besar.

“Saat ini saja sudah bertambah terus (populasi penduduk). Menurut informasi akan ada pertambahan penduduk hingga 2 juta orang yang akan datang ke Balikpapan,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top