dprd balikpapan
Parlementaria

Gelombang PHK di RS Restu Ibu, Serikat Pekerja Ngadu ke DPRD Balikpapan

RDP Komisi IV DPRD Balikpapan dengan Serikat Pekerja RS Restu Ibu (foto-foto:kotaku.co.id/niken)
H Iwan Wahyudi

KOTAKU, BALIKPAPAN-Serikat Pekerja Rumah Sakit (RS) Restu Ibu ngadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menyusul adanya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa 18 rekannya. “Kami baru minta dimediasikan agar ada solusi dan agar teman-teman bisa kembali bekerja. Mediasi sudah dilakukan beberapa kali dengan Dinas Tenaga Kerja akan tetapi mediasi di DPRD ini baru ini dilakukan saat ini,” kata perwakilan Serikat Pekerja Jouland dan Halimatus Sadiah di ruang rapat DPRD Balikpapan, Selasa (4/8/2020).

Terkait itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan H Iwan Wahyudi menyanyangkan kabar tersebut. Apalagi RS Restu Ibu salah satu rumah sakit rujukan pasien yang terpapar Covid-19.

“RS Restu ibu ini andalan Kota Balikpapan, kami berharap besar pemerintah juga kepada RS Restu Ibu ini bisa menjadi mitra yang sangat kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tapi hari ini mengalami kondisi terdampak pandemi Covid 19,” ujarnya usai menerima rombongan, di ruang rapat DPRD Balikpapan, Selasa (4/8/2020).

Dia menerangkan, dalam pertemuan tersebut diketahui, RS Restu Ibu sudah berusaha melakukan efisiensi operasional dengan cara meliburkan jadwal kerja selama dua hari. Akan tetapi kondisi keuangan tidak memungkinkan hingga berujung PHK kepada 18 pekerja. “Berharap ketika Covid ini berangsur membaik, keterisian rumah sakit itu, 70 persen (dari 18) karyawan ini akan diambil kembali (untuk bekerja) tanpa syarat, tanpa seleksi, langsung dipekerjakan. Inilah jalan tengah nanti yang akan rumuskan bersama dengan direksi kongkritnya seperti apa,” tegasnya.

Ia pun berjanji akan menjadwalkan pertemuan dengan manajemen RS Restu Ibu. “Kami kemarin komunikasi dengan Dinas Kesehatan Kota, agak kesusahan untuk mencari ruang untuk pasien dan ini menjadi masalah, ini masalah hidup mati masyarakat Kota Balikpapan jangan sampai tidak terlayani dengan baik karena alasan medis dan lain sebagainya, khususnya medis terkait pekerja kami, nyawa masyarakat kami dipertaruhkan, ini menjadi catatan rumah sakit di Kota Balikpapan termasuk RS Restu Ibu,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja Kota Balikpapan Niswaty menjelaskan terkait tuntutan pekerja yang ingin tetap dipekerjakan, akan dikoordinasikan dengan manajemen RS Restu Ibu. “Akan tetapi pertemuan ini tidak dihadiri direksi sehingga belum bisa memberikan keputusan,” tutupnya. Adapun pekerja yang terkena PHK di RS Restu Ibu di antaranya dari bidang farmasi, administrasi hingga perawat. (*)

To Top