
KOTAKU, BALIKPAPAN-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan membahas kelanjutan program Clean, Green, and Healthy (CGH) dan Eco Office 2023.
Kegiatan itu menjadi bagian dari kelanjutan program yang saat ini memasuki tahapan penilaian, Rabu (1/11/2023).
Ya, DLH Kota Balikpapan telah melaksanakan rangkaian kegiatan CGH yang diawali dengan kegiatan workshop bagi para peserta, yang diselenggarakan selama dua hari, yakni 30-31 Agustus 2023.
Selanjutnya, DLH Kota Balikpapan akan melaksanakan kegiatan pembinaan, masa perbaikan dan penilaian.
“Ya ini sudah masuk tahapan penilaian, kami sudah proses,” ujar Kepala DLH Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana, ditemui dalam kegiatan Rapat Kerja (Raker) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang diinisiasi DPRD Kota Balikpapan, di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (8/11/2023).
CGH dan Eco Office merupakan program tahunan DLH Kota Balikpapan yang bertujuan sebagai pemantik, dan gerakan oleh masyarakat dalam membangun sebuah budaya, sebagai upaya bersama untuk pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup.
Sehingga partisipasi masyarakat dalam pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup menjadi sebuah budaya dan merupakan kesadaran pribadi dan bersama.
“Melalui program ini kami berupaya agar masyarakat ikut terlibat secara langsung dalam hal keindahan, kebersihan dan kesehatan kota di lingkungan masing-masing,” katanya.
Ia menyebut, program CGH melibatkan semua elemen masyarakat, mulai dari keterlibatan warga di lingkungan RT, kelurahan dan tingkat kecamatan.
“Tentunya semua dilibatkan. Termasuk warga di lingkungan wilayah RT sebagai bagian dari upaya memberikan kesadaran lingkungan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Adapun Indikator Penilaian Program CGH, yaitu visi misi, pengelolaan sampah, penghijauan lingkungan, kesehatan lingkungan, inovasi lingkungan, dan Germas atau Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
Sedangkan untuk Indikator penilaian Eco Office atau upaya pelestarian lingkungan untuk wilayah perkantoran, antara lain penghijauan lingkungan, pengelolaan sampah, penghematan energi dan pengelolaan air bersih dan air limbah.
Hal ini disambut baik bagi perangkat daerah, khususnya di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk meningkatkan kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menerapkan konsep perkantoran yang bersih dan sesuai dengan standar Eco Office. (*)



