Ekbis

Genjot Pengawasan Kemitraan UMKM hingga Inti Plasma

Cara Wasit Anti Monopoli Lindungi Pelaku Usaha Kecil di Kalimantan

(ki-ka): Kepala Bagian Penegakan Hukum Triyono Kurniawan dan Kepala KPPU Kanwil V Hendry Setyawan saat temu media di kantornya, Senin (16/12/2019)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Sepanjang tahun 2019, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah V Kalimantan mencatat ada laporan dugaan persengkongkolan yang diterima. Dua di antaranya dalam tahap penelitian insentif dan penyelidikan. Sedangkan lima laporan lainnya, wasit anti monopoli ini mengaku kesulitan melakukan tindakan. “Ada beberapa kendala di antaranya terbatasnya tenaga SDM, wilayah yang cukup luas serta ketidakhadiran terlapor dengan berbagai alasan. Kalau pun kami yang harus bertandang ke daerah, harus bisa dipastikan ketemu dengan terlapor,” kata Kepala Bagian Penegakan Hukum Triyono Kurniawan saat temu media di kantornya, Gedung Keuangan Negara, Jalan A Yani, Senin (16/12/2019).

Disinggung ketidakhadiran terlapor dengan berbagai alasan, lanjut dia menerangkan, tentu saja akan mempengaruhi sanksi dalam membuat dugaan pelanggaran dan akan dijadikan sebagai komponen analisa. “Kan sebelumnya ada pemanggilan satu hingga tiga kali, kalau tidak hadir akan dikategorikan tidak kooperatif,” jelasnya kemudian.

Ketujuh laporan tersebut meliputi kemitraan kelapa sawit Koperasi Serba Usaha Mega Buana di Kaltara, tender pengadaan jasa catering, laundry dan housekeeping PT Pamapersada Nusantara Distrik Baya di Kutai Kartanegara, Kaltim. Kemudian pembangunan gedung laboratorium dan perpustakaan MAN IC Sambas tahun 2018 di Kalbar, lelang pembangunan Jalan Pulang Pisau-Pangkoh (DAK) di Kalteng dan proses pelelangan paket peningkatan Jalan Tebisaq-Gunung Bayan di Kaltim. Sedangkan laporan dalam tahap penyelidikan program pembangunan jalan dan jembatan (proyek multiyears) Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) di Kabupaten Barito Selatan tahun anggaran 2018-2020, sumber dana APBD Barito Selatan di Kalsel dan penjualan tiket umrah melalui agen tertentu yang telah ditunjuk oleh PT Garuda Indonesia yang berdampak pada usaha penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji di Kalsel.

Bersamaan dengan itu, pihaknya tengah melakukan penelitian intensif tentang lanjutan pembangunan ruang kelas SMPN 1 Tenggarong di Kaltim dan tengah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah kasus lainnya meliputi tender pembangunan Jalan Kopi-Kopi Sungai Parit-Coastal Road-Sesumpu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun anggaran 2018, tender lanjutan pembangunan jaringan distribusi air bersih (multiyears) Kabupaten PPU tahun 2015 dan pelelangan pembangunan gedung kolam renang tahap II Kecamatan Kandangan anggaran 2017 di Kalsel.

Meski begitu, tidak mengurangi komitmennya untuk terus melakukan pengawasan. Saat ini, KPPU Kanwil V Kalimantan tengah fokus mengawasi pola kerja sama kemitraan petani kelapa sawit hingga kerja sama terhadap pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Utamanya yang menjadi mitra ritel modern.

“Kami akan menggenjot pengawasan jalannya usaha kemitraan agar pelaku usaha kecil tidak diperlakukan sewenang-wenang. Karena biasanya itu hanya disodorkan perjanjian tanpa ada hak,” tuturnya berpendapat.

Secara akurasi dia menyebutkan, total ada sembilan pola kemitraan sesuai yang diatur undang-undang. Mulai kemitraan sektor perdagangan hingga kemitraan inti plasma. Melalui pengawasan tersebut KPPU mendorong masyarakat khususnya pelaku UMKM yang bermitra memperoleh kontrak atau perjanjian kerja sama. (run)

To Top