
KOTAKU, BALIKPAPAN-Jajanan bernama Latiao, populer bagi kalangan anak-anak dan cukup digemari. Sayangnya, Latio terbukti mengandung bakteri Bacillus Cereus yang berbahaya.
Bakteri ini berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan serius seperti diare, muntah, hingga membuat anak-anak kaget.
Menanggapi maraknya peredaran jajanan berbahaya bagi anak-anak, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan bersama Loka POM bertindak tegas untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.
Kepala DKK Balikpapan Alwiati, menyatakan bahwa keberadaan bakteri tersebut mengancam kesehatan sistem pencernaan, khususnya anak-anak yang mengonsumsi jajanan tersebut secara rutin.
Oleh karena itu, sejak Kamis, 7 November 2024, tim gabungan dari DKK dan Loka POM bergerak cepat melakukan razia dan penarikan langsung produk ini dari pasar-pasar tradisional dan lingkungan sekolah yang menjadi titik penyebaran utamanya.
“Kami bertindak segera karena produk ini sangat berbahaya bila terus beredar di tengah masyarakat. Kami tidak ingin ada anak-anak yang terdampak akibat mengonsumsi jajanan berisiko ini,” kata Alwiati saat diwawancarai awak media usai mengikuti upacara peringatan Hari Pahlawan di Balai Kota, Minggu, (10/11/2024).
Ya, sebagai jajanan yang terkenal dengan cita rasa khas dan harga terjangkau, Latiao populer bagi kalangan anak-anak, terutama di area sekolah.
Namun, ancaman bakteri yang terkandung dalam produk tersebut membuat pemerintah memutuskan untuk menarik ribuan kemasan dari peredaran.
Ribuan bungkus Latiao ditemukan di sekolah-sekolah dan pasar dan langsung ditarik untuk memastikan keamanan konsumen, terutama anak-anak.
Selain melakukan penarikan, DKK Balikpapan juga mengeluarkan imbauan kepada para distributor dan pedagang tidak lagi menjual Latiao.
Alwiati memperingatkan bahwa pedagang yang tetap menjual produk ini akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan.
“Kami tegaskan kepada semua distributor dan pedagang untuk segera menurunkan produk ini dari rak (jualan). Jika ada yang masih menjualnya, akan ada konsekuensi hukum,” ujarnya.
DKK Balikpapan juga mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada terhadap jajanan yang dikonsumsi anak-anak.
Termasuk mengembalikan produk Latiao yang masih ada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan produk tersebut masih beredar.
Langkah cepat pemerintah ini mencerminkan keseriusan dalam menjaga kesehatan generasi muda Balikpapan.
Melalui kerja sama DKK Balikpapan dan Loka POM, Pemkot Balikpapan berkomitmen untuk memastikan setiap jajanan yang beredar aman dikonsumsi anak-anak.
Dengan pengawasan yang ketat dan tindakan preventif, pemerintah berharap ancaman dari jajanan berbahaya dapat dihindari, dan anak-anak dapat menikmati jajanan yang lebih aman dan sehat. (*)
