Corak

Getolnya Pegadaian Kalimantan Menyelesaikan Masalah Sampah! Bina 23 Bank Sampah hingga Konsolidasi Perkuat Peranan

Pemimpin Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Bondan Suryatmojo bersama Ketua Forsepsi Mina Dewi Sukmawati (kiri) dan perwakilan DLH Kaltim usai teken komitmen (foto:kotaku.co.id/chandra)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Tidak berlebihan rasanya bila menyebut Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan mencakup area Kalimantan, cukup getol menyelesaikan masalah sampah.

Mulai melakukan pembinaan bank sampah, dukungan sarana operasi dan pelatihan keterampilan, adu inovasi antarbank sampah seluruh Indonesia berhadiah jutaan rupiah hingga mengantarkan Bank Sampah Induk Kota Hijau Balikpapan juara nasional meng-Emaskan Sampah kategori Inovasi Pengolahan Sampah tahun 2022, nasabah cuan karena hasil penjualan sampah di bank sampah binaan bisa disimpan dalam bentuk Tabungan Emas.

Terbaru, Pegadaian Kanwil IV Balikpapan menggelar konsolidasi untuk memperkuat peranan bank sampah binaan binaan.

Kegiatan dipusatkan di Ruang Langen, Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Jalan Jenderal Sudirman Stalkuda, Kamis (8/8/2024).

Konsolidasi diikuti pengurus bank sampah binaan Pegadaian seluruh Kalimantan. Hadir dalam kesempatan tersebut Pemimpin Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Bondan Suryatmojo, sekaligus membuka kegiatan.

Hadir pula Ketua Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (Forsepsi) Mina Dewi Sukmawati dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“(pembinaan) Bank sampah salah satu program TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan, Red). Bank sampah merupakan solusi pengelolaan sampah yang lebih baik juga dapat meningkatkan perekonomian dari penjualan sampah,” kata Bondan Suryatmojo saat membuka konsolidasi.

Ya, pengelolaan sampah merupakan salah satu tantangan utama. Upaya mengatasi permasalahan tersebut, Pegadaian telah mengambil langkah inovatif dengan membina bank sampah.

Program ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi volume sampah, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Lebih dari itu, nasabah bank sampah juga dapat berinvestasi emas melalui Tabungan Emas dari menjual sampah di bank sampah binaan Pegadaian.

Adapun dukungan sarana yang diberikan bagi bank sampah binaan salah satunya mobil pikup. Diberikan kepada Bank Sampah Induk Kota Hijau Balikpapan untuk memudahkan pengurus mengumpulkan sampah bernilai jual, dari rumah ke rumah.

Di wilayah kerja Pegadaian Kanwil IV Balikpapan, total ada 23 bank sampah binaan.

“Melalui konsolidasi ini kami memberi ruang diskusi bagi bank sampah binaan Pegadaian.

Terutama memperkuat edukasi kepada masyarakat tentang memilah sampah dari sumbernya yakni rumah tangga. Sampah terutama anorganik seperti bekas kemasan plastik, botol dan sedotan plastik, kaleng minuman, kantong kresek dan semacamnya ternyata memiliki ekonomis jika dijual di bank sampah dan hasil penjualannya bisa disimpan dalam bentuk Tabungan Emas,” imbuh Kepala TJSL Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Nony Fitriyani.

Bahkan, Pegadaian juga menyediakan aplikasi berupa Pegadaian Peduli yang memudahkan nasabah melacak volume sampah yang dikelola termasuk jumlah Tabungan Emas yang berhasil dikumpulkan dari sampah yang dijual.

Sementara bagi bank sampah binaan, Pegadaian

Dalam kesempatan yang sama, Mina Dewi Sukmawati menegaskan, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama.

“(program Pegadaian) Sampah jadi emas merubah persepsi bahwa yang menjual sampah ke bank sampah adalah pemulung.

Di Sumatera Barat, seluruh ASN menjadi nasabah bank sampah. Efeknya terjadi perubahan reduksi sampah.

(keterlibatan) ASN penting sebagai Role Model karena bagian dari pemerintah yang menerbitkan kebijakan. Bagaimana kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilah sampah meningkat, kalau yang membuat kebijakan belum memberikan contoh,” gebunya.

Karenanya dia berharap Pemerintah Provinsi Kaltim mendorong pembentukan bank sampah tiap kabupaten dan kota.

Selanjutnya, bank sampah yang telah lahir, mampu menjalankan perannya sehingga bisa menjadi bagian dari bank sampah binaan Pegadaian.

Dalam kesempatan tersebut digelar penandatanganan komitmen bersama untuk mendorong penerapan Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No 14 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah melalui Bank Sampah.

Komitmen diteken Bondan Suryatmojo, Mina Dewi Sukmawati dan perwakilan DLH (Kaltim). Isinya, pemerintah dukung dan melaksanakan edukasi pengelolaan sampah dari sumbernya kemudian memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya bank sampah sebagai gerakan pengelolaan sampah.

Terakhir, menerapkan konsep ekonomi sirkulasi berbasis sampah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

To Top