Ekbis

Gudang B3 PPLI di Kaltim Pangkas Jarak dan Risiko, Limbah Industri Auto Terkendali

KOTAKU, TENGGARONG-Tidak berlebihan rasanya bila menyebut pengelolaan limbah industri di Kalimantan Timur (Kaltim) lebih terkendali menyusul hadirnya fasilitas penyimpanan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau Hazardous Waste Storage yang berstandar internasional dan terintegrasi yang dikembangkan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).

Fasilitas yang berlokasi di Kelurahan Pendingin, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) diresmikan oleh Presiden Direktur PPLI Yoshiaki Chida, Rabu (21/1/2026). Turut hadir jajaran direksi yakni Direktur Keuangan Keita Sakurai, Direktur Teknikal & SHEQ Elpido dan Direktur Migas Bayu Setyawan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kukar serta unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) antara lain camat, Kapolsek, Danramil dan lurah.

Direktur Teknikal & SHEQ PPLI Elpido menjelaskan kehadiran PPLI di Kaltim jadi solusi industri yang selama ini terkendala jarak, biaya, dan risiko pencemaran.

“Tantangan di Kaltim karena lokasi industri tersebar, dengan adanya fasilitas penampungan sementara ini maka operasional industri jadi lebih efesien,” ucapnya.

Ya, fasilitas ini dibangun untuk mendekatkan layanan pengelolaan limbah ke pusat industri di Kaltim.

Dampaknya, penanganan lebih cepat, lebih hemat, dan terkontrol. Yang tidak kalah penting, terhindar dari pencemaran lingkungan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Migas PPLI Bayu Setyawan mengatakan industri minyak dan gas mendominasi fasilitas PPLI Pendingin Shorebase. Antara lain Drill Cutting yakni limbah hasil pengeboran migas.

Limbah ini membutuhkan penanganan khusus karena sifatnya yang berpotensi mencemari lingkungan apabila tidak dikelola dengan benar.

““Kami memastikan sejak limbah keluar dari kegiatan industri sampai kemudian berada di lokasi penampungan sementara PPLI Pendingin Shorebase, tidak ada limbah yang mencemari lingkungan. Itu salah satu manfaat utamanya.

Saat ini paling banyak Drill Cutting. Tetapi tidak tertutup kemungkinan untuk industri-industri lainnya yang juga beroperasi di Kaltim,” lanjutnya.

Secara akurasi, Kalimantan Operation Manager PPLI Yayat Hidayat menjelaskan, gudang limbah B3 PPLI Pendingin Shorebase ini mampu menampung hingga 4 ribu ton per bulan dan dilengkapi berbagai fasilitas. Termasuk fasilitas pelabuhan. Semua dirancang agar limbah tertangani dengan aman dan terkendali.

“Prosesnya dimulai dengan pengangkutan dari pusat industri menggunakan truk, pengemasan ulang limbah, kemudian disimpan sementara maksimal 90 hari sesuai regulasi Tempat Penyimpanan Sementara (TPS).

Selanjutnya dikirim ke pusat pengolahan limbah berizin di Pulau Jawa. Pengiriman menggunakan tongkang, proses pemindahan limbah dari gudang ke kapal tongkang menggunakan alat khusus,” jelasnya.

Lanjut dia menerangkan, pengiriman perdana digelar 20 Desember 2025 dengan total 1.403 ton lumpur bor yang dihimpun selama 90 hari terhitung sejak kali pertama beroperasi yakni 25 September 2025.

Salah satu industri yang sudah memanfaatkan fasilitas ini yakni Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS). Limbah B3 dari aktivitas migas PHSS ini diangkut menggunakan truk ke PPLI Pendingin Shorebase untuk disimpan sementara maksimal 90 hari.

Officer Environment PHSS Aldito yang hadir dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa secara operasional terbantu dengan keberadaan fasilitas PPLI karena bisa menekan biaya efisiensi bagi para pengolah limbah industri.

“Sebelumnya limbah harus langsung diangkut ke Bogor, namun kini dapat ditampung terlebih dahulu hingga 90 hari,” ujarnya.

Menandai peresmian PPLI Pendingin Shorebase, digelar juga aksi peduli lingkungan dengan menanam 14 bibit pohon kelapa.

Kelapa dipilih karena umurnya panjang sehingga simbol harapan bisnis berkelanjutan sekaligus upaya sederhana mengembalikan fungsi lingkungan seperti semula. (*)

To Top

You cannot copy content of this page