Hukum

Hadiah Kemerdekaan di Balik Jeruji, 1.267 Warga Binaan Rutan Balikpapan Dapat Remisi, 27 Orang Langsung Bebas

Wali Kota Balikpapan DR H Rahmad Mas’ud (kiri) saat menyerahkan remisi secara simbolis (foto:kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia menjadi momen penuh arti, tidak hanya bagi masyarakat luas, tetapi juga bagi para warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Balikpapan.

Minggu (17/8/2025),, sebanyak 1.267 warga binaan menerima remisi atau pengurangan masa hukuman.

Dari jumlah tersebut, 27 orang langsung menghirup udara bebas, kembali ke pangkuan keluarga mereka.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Balikpapan DR H Rahmad Mas’ud, didampingi Kepala Rutan Balikpapan Agus Salim, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Wali Kota Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa remisi merupakan kesempatan baru bagi warga binaan untuk memperbaiki diri.

“Setiap manusia pasti pernah berbuat kesalahan. Mudah-mudahan dari kesalahan yang lalu bisa menjadi pelajaran.

Setelah bebas, saya berharap mereka bisa bermanfaat untuk masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Walaupun sebagai mantan narapidana, tetaplah mengabdi dan membawa kebaikan. InsyaAllah itu akan lebih bermakna,” ujar Rahmad.

Sementara itu, Kepala Rutan Balikpapan Agus Salim, menyampaikan rasa syukurnya karena tahun ini menjadi momen istimewa.

Itu karena warga binaan menerima dua jenis remisi sekaligus.

Masing-masing Remisi Umum (RU) yang rutin diberikan setiap HUT RI, serta Remisi Dasawarsa (RD) yang khusus diberikan setiap sepuluh tahun sekali.

“Alhamdulillah, tahun ini warga binaan kami mendapatkan remisi dobel.

Sebanyak 586 orang memperoleh remisi umum, sementara 681 orang mendapatkan remisi dasawarsa. Dari jumlah itu, 27 orang langsung bebas hari ini,” jelas Agus.

Lebih lanjut dia menambahkan, remisi adalah bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.

Lebih dari itu, remisi juga bagian dari pembinaan agar mereka siap kembali ke tengah masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung.

Semoga pembinaan di Rutan Balikpapan semakin baik, dan masyarakat dapat menerima saudara-saudara ini dengan tangan terbuka,” tambahnya. (*)

To Top

You cannot copy content of this page