Metro

Halau Pemudik, Balikpapan Terapkan Aturan Pangkas Masa Berlaku Hasil Tes Negatif Covid-19

Tim Satgas Covid 19 Balikpapan saat menyampaikan perkembangan kasus di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Kamis (22/4/2021) (foto:kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Halau pemudik, masa berlaku hasil tes negatif Covid-19 dipangkas menjadi hanya 1×24 jam terhitung mulai 22 April 2021.

“Dua minggu sebelum 6 Mei 2021, seminggu setelah tanggal 17 Mei 2021. Berlaku untuk semua moda transportasi,” ujar Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi saat meninjau fasilitas GeNose C19 di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Kamis (22/4/2021).

Sementara itu, pemerintah akan melakukan pengawasan semua moda transportasi dengan menurunkan petugas masing-masing tempat transportasi. “Kalau 6-17 Mei 2021 itu kan transportasi yang dibatasi mungkin pesawatnya tidak terbang, kapalnya tidak berlayar. Tetapi kalau sekarang orangnya yang dibatasi jadi kalau mau berangkat harus diperhitungkan karena pulangnya harus periksa lagi,” sambung Rizal.

Sedangkan untuk lintas wilayah, belum ada surat resmi dari gubernur Kaltim sehingga pemerintah kota mengategorikan sebagai daerah aglomerasi atau daerah pengecualian. “Kalau itu silahturahmi antarwilayah itu kan bukan mudik cuma silahturahmi akan balik, sehingga masuk kelompok aglomerasi,” papar wali kota dua periode ini.

Dalam tinjauannya terhadap layanan GeNose C19 yang tersedia si Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Rizal termasuk Danlanud Dhomber Kolonel Pnb Dedy Susanto berkesempatan melakukan tes antibodi menggunakan GeNose C19. Sebelum pemeriksaan diwajibkan cuci tangan terlebih dahulu dan hasil Genose akan diketahui dalam kurun waktu 3-5 menit dari pemeriksaan.(*)

To Top