
KOTAKU, BALIKPAPAN-Banjir yang terus menerus menggenangi tiga RT di Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, menjadi fokus utama Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Halili Adinegara, dalam reses yang digelar di lingkungan RT 51, Jalan Wonorejo 3, Rabu 23 April 2025. Tiga RT yang terdampak masing-masing RT 51, RT 34, dan RT 56.
Halili menyatakan bahwa genangan air terjadi hampir setiap hujan deras, disebabkan oleh belum adanya saluran drainase yang memadai.
Meskipun pembangunan drainase sudah direncanakan, prosesnya terhambat karena masalah lahan.
“Banjir sudah jadi masalah tahunan di lingkungan tersebut. Drainase belum bisa dibangun karena terkendala masalah lahan milik warga,” kata Halili dijumpai di gedung DPRD Balikpapan, Kamis (24/4/2025).
Dia berharap agar warga yang memiliki lahan di lokasi tersebut bisa lebih terbuka dan mendukung pembangunan demi kepentingan bersama.
“Pembangunan ini untuk kebaikan semua, saya harap pemilik lahan bisa pertimbangkan itu,” tambahnya.
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan, menurut Halili, sudah siap untuk melaksanakan proyek tersebut jika persoalan lahan sudah terselesaikan.
Jika tidak ada hambatan, pembangunan drainase bisa dimulai paling lambat tahun 2026.
Namun, Halili berharap agar pengerjaan bisa dipercepat dan dimulai tahun ini.
Saat ini, saluran air di kawasan tersebut masih alami dan sempit, sehingga tidak mampu menampung air saat hujan deras, yang akhirnya merendam pemukiman warga.
“Kami harap tahun ini ada kejelasan, supaya tahun depan sudah bisa mulai pembangunan fisiknya,” tutup Halili.
Adapun reses menjadi kesempatan bagi warga untuk menyuarakan masalah mereka dan juga untuk mendorong pemerintah agar segera menindaklanjuti pembangunan yang dibutuhkan. (*)
