
Terkait itu, Hamas berpendapat selama lahan milik warga setempat rutin membayar kewajiban pajak, maka kepemilikan tersebut bisa diperjuangkan.
Sementara terkait pembangunan masjid di atas fasum, Saud Purba menyarankan agar berkoordinasi dengan lurah setempat. “Untuk legalitas lahan, sebaiknya atas nama pemerintah kota. Kalau milik perorangan dikhawatirkan ads klaim kepemilikan kemudian hari. Karena dulu, di Samarinda, kasus seperti ini sering terjadi. Tanah diwakafkan oleh orang tuanya, kemudian hari anaknya menuntut kepemilikan. Itu sering. Kalau di Balikpapan tidak mudah melakukan itu, karena ada IMTN. Jadi sebaiknya, komunikasikan dengan lurah sebagai bagian dari pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu terkait agenda Sosper, Hamas menegaskan akan rutin digelar. Termasuk selama Ramadan yang sudah di depan mata. “Ramadan, agenda Sosper tetap berjalan karena masyarakat wajib tahu bahwa pemerintah hadir memberikan bantuan,” jelasnya.
Hanya saja lanjut dia memberi penjelasan, waktu pelaksanaan Sosper selama Ramadan disesuaikan. “Kalau biasanya sore hari, bisa saja digelar setelah salat tarawih. Agar tidak menganggu masyarakat yang ingin beribadah,” pungkasnya. (*)
