
Termasuk di lingkungan RT 9 Gang Tenang 2 tersebut. Seperti yang disampaikan Tuti dan Dian. Ibu dan anak ini mengaku masing-masing membeli lahan dan properti yang hingga kini tak jelas ujungnya. Tak main-main, Tuti mengaku sudah menunggu delapan tahun demi sebuah kepastian lokasi dan legalitas lahan yang sudah dibeli tapi hingga kini tanpa kejelasan. Terkait itu, Purba menyarankan menggunakan jalur somasi. (*)



