Metro

Hamas Sosper Bantuan Hukum di Baru Ulu, Warga Bahas Layang-Layang hingga Pembangunan SMK Negeri 7

Hamas (tengah) saat menggelar Sopser di hadapan Ketua RT Baru Ulu, Jumat (29/7/2022) dilanjutkan foto bersama (foto:kotaku.co.id/chandra)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Anggota DPRD Provinsi Kaltim H Hasanuddin Mas’ud (Hamas) melanjutkan agenda Sosialisasi Perda (Sosper) kepada warga di daerah pemilihannya (Dapil) Balikpapan. Kali ini bagi warga Kelurahan Baru Ulu Balikpapan Barat. Dihadiri masing-masing ketua RT. Perda No 5 tahun 2019 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu menjadi materi sosialisasi yang digelar, Jumat (29/7/2022) sore.

“Perda Bantuan Hukum hadir karena tidak semua masyarakat memiliki kemampuan keuangan saat tersandung permasalahan hukum. Apalagi masyarakat kurang mampu,” kata Hasanuddin Mas’ud saat mengawali sosialisasi.

Perda Bantuan Hukum merupakan fasilitas gratis yang disediakan Pemerintah Provinsi Kaltim bagi warga kurang mampu yang berhadapan dengan masalah hukum. Baik perdata, pidana dan Tata Usaha Negara (TUN).

“Syaratnya tentu saja masyarakat kurang mampu yang diperkuat dengan surat keterangan dari RT atau lurah setempat. Kemudian dokumen yang sah atas perkara yang dihadapi. Misal persoalan lahan, maka harus ada legalitas pendukungnya,” ulas Hamas.

Lebih dalam, hadir praktisi hukum asal Samarinda Saut Marisi Halomoan Purba dan Mangara M Gultom yang bertugas memberi pencerahan jenis perkara hukum yang dapat menggunakan fasilitas tersebut. Tidak ketinggalan Lurah Baru Ulu Muhammad Rizal yang berkesempatan hadir mengikuti acara.

Sontak, momentum tersebut disambut antusias peserta yang hadir. Ada yang antusias menyambut kehadiran Hamas di tengah masyarakat dan ingin lebih dekat dengan sosok Ketua Komisi III DPRD Kaltim ini. Ada juga yang memanfaatkan kehadiran anggota legislatif Provinsi Kaltim ini untuk memperjuangkan pembangunan SMK Negeri 7 di Balikpapan Barat. Sejalan dengan kewenangan sekolah jenjang SMA/SMK sederajat di tangan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Pages: 1 2

To Top