
KOTAKU, BALIKPAPAN-Menjangkau seluruh wilayah di Kota Balikpapan, Ketua DPRD Provinsi Kaltim H Hasanuddin Mas’ud melanjutkan agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) atau populer dengan sebutan Sosper.
Tentang Bantuan Hukum bagi Warga Kurang Mampu yang tertuang dalam Perda No 5 tahun 2019.
Kali ini, Hamas sapaan populer H Hasanuddin Mas’ud, mengunjungi warga Jalan Nusa Indah RT 47 Perumahan Batu Ampar Lestari, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Kamis (3/11/2022).
Seperti biasa, Hamas tak sendiri. Dalam sosialisasi tersebut, Hamas didampingi praktisi hukum asal Samarinda Saut Marisi Halomoan Purba dan Mangara M Gultom asal Balikpapan.
“Bantuan hukum ini hanya ada di Kaltim. Sudah pasti hanya diperuntukkan bagi warga Kaltim. Tapi ada syaratnya,” ujar Hamas saat mengawali sosialisasi.
