Metro

Hamas Sosper Bantuan Hukum di Kelurahan Batu Ampar, Warga Berlomba Adukan Ini

Sedangkan perkara hukum yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Kaltim yakni hukum perdata, pidana, hukum perkawinan hingga ahli waris juga Tata Usaha Negara (TUN).

Adapun bantuan yang diberikan berupa pendampingan sejak pemeriksaan di kepolisian hingga pendampingan di pengadilan. “Sudah ada warga dari Dapil (Daerah Pemilihan, Red) Ketua DPRD Kaltim H Hasanuddin Mas’ud, yang memanfaatkan bantuan ini. Kami memberikan pendampingan sejak awal hingga pengadilan. Dan kasusnya sudah selesai,” imbuh Purba sapaan akrab Saut Marisi Halomoan Purba.

Secara akurasi Purba menjelaskan, apapun permasalahan hukum bisa diatasi. Asal, lanjut dia menerangkan, memiliki dasar hukum. Yakni legalitas dokumen.

Sontak kehadiran Ketua DPRD Provinsi Kaltim tersebut diserbu warga yang mengikuti kegiatan. Warga berlomba-lomba mengadukan permasalahan yang tengah di hadapi. Dan mayoritas persoalan sengketa lahan. Persoalan yang sama yang disampaikan warga dalam setiap agenda Sosper oleh Hamas.

Seperti yang disampaikan Samsiah warga RT 42. Dia menyampaikan, banyak lahan di lingkungan tempat tinggalnya yang tumpang tindih. Hingga surat ganda atas kepemilikan lahan.

Sebelum menjawab, Purba lebih dulu mengingatkan, berdasarkan pengalaman, tidak sedikit warga yang menggampangkan namun menimbulkan masalah, kemudian hari.

“Karena tidak patuh dengan dokumen. Karena bersaudara, jadi enggak perlu surat jual beli dan lain sebagainya. Ujung-ujungnya bermasalah saat sudah di tangan anak dan cucu. Jadi soal tanah, kalau lahannya kosong lebih baik dibuat batas atau tanaman karena di pengadilan akan ditanya batas wilayah,” ungkap Purba.

Pages: 1 2 3

To Top