Metro

Hamas Sosper Bantuan Hukum di Kelurahan Batu Ampar, Warga Berlomba Adukan Ini

Seperti yang disampaikan Samsiah warga RT 42. Dia menyampaikan, banyak lahan di lingkungan tempat tinggalnya yang tumpang tindih. Hingga surat ganda atas kepemilikan lahan.

Sebelum menjawab, Purba lebih dulu mengingatkan, berdasarkan pengalaman, tidak sedikit warga yang menggampangkan namun menimbulkan masalah, kemudian hari.

“Karena tidak patuh dengan dokumen. Karena bersaudara, jadi enggak perlu surat jual beli dan lain sebagainya. Ujung-ujungnya bermasalah saat sudah di tangan anak dan cucu. Jadi soal tanah, kalau lahannya kosong lebih baik dibuat batas atau tanaman karena di pengadilan akan ditanya batas wilayah,” ungkap Purba.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua RT 063 Bambang. Dia mengadu permasalahan yang di hadapi warganya dengan developer. Permasalahan yang membelenggu bahkan cukup kompleks.

Yakni bukti lunas pembayaran oleh sejumlah warga dengan developer pertama dianggap tidak valid oleh developer yang baru sehingga warga diwajibkan membayar kembali.

Kewajiban itu bahkan berdasarkan putusan pengadilan. Meski warga diberi keringanan untuk mencicil sesuai kemampuan tapi tetap saja dianggap memberatkan. (*)

Pages: 1 2 3

To Top