
KOTAKU, BALIKPAPAN-Di tengah padatnya aktivitas sebagai Ketua DPRD Provinsi Kaltim, H Hasanuddin Mas’ud yang populer dengan sapaan Hamas juga gencar melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) bagi masyarakat Kota Balikpapan.
Seperti yang digelar di lingkungan RT 51 Kelurahan Batu Ampar, Sabtu (8/10/2022). Hasanuddin Mas’ud menggelar sosialisasi Peraturan Daerah No 5 tahun 2019 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu. Baginya, sosialisasi bagian penting demi terwujudnya pemahaman masyarakat terhadap Perda dan adanya bantuan hukum.
Sosialisasi pun dihadiri para ketua RT di lingkungan tersebut. Masing-masing RT 51 sebagai tuan rumah. Kemudian RT 25, RT 52, RT 53, RT 56, RT 57 dan RT 59.
“Melalui sosialisasi seperti ini, semakin banyak masyarakat yang mengetahui Perda Bantuan Hukum. Sehingga dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan dan semoga saya dapat membantu masyarakat Balikpapan untuk mendapatkan bantuan hukum secara maksimal sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Kehadiran Hasanuddin Mas’ud di tengah masyarakat kontan diserbu dengan berbagai keingintahuan. Apalagi dalam menyebarluaskan Perda Bantuan Hukum, Hasanuddin Mas’ud didampingi praktisi hukum Saud Marisi Halomoan Purba. Walhasil tak hanya cara dan kriteria mendapatkan bantuan hukum tapi warga juga memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang di hadapi. Yang juga ada kaitannya dengan persoalan hukum. Di antaranya persoalan lahan.
