dprd balikpapan
Parlementaria

Harap Bersabar, Pengumuman AKD DPRD Balikpapan Ditunda

H Abdulloh

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pengumuman perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan ditunda. Sejatinya, menurut jadwal, perubahan AKD akan diumumkan Selasa (1/3/2022). Namun hingga sore, pengumuman diputuskan ditunda. “Karena sudah sore hari dan rapat belum selesai maka kami putuskan untuk ditunda,” jawab Ketua DPRD Balikpapan H Abdulloh usai rapat.

Adapun AKD terdiri dari komisi, badan, dan panitia khusus yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Ketentuan tentang AKD diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah atau UU MD3.

Sebelumnya, Kamis (17/2/2022), DPRD Balikpapan mengumumkan perubahan susunan fraksi sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 melalui rapat paripurna. Perubahan susunan fraksi dibacakan Sekretaris DPRD Irfan Taufik. Dalam pembentukan susunan dan keanggotaan Fraksi-Fraksi DPRD Balikpapan, terdapat sejumlah perubahan. Masing-masing Partai Hanura yang sebelumnya tergabung dalam Fraksi Partai Gabungan, kini merapat dengan Fraksi Partai Golkar. Menjadi Fraksi Partai Golkar Include Hanura. Kemudian PKB yang sebelumnya menjadi bagian Fraksi PDI Perjuangan kini tergabung dalam Fraksi Gabungan Partai Nasdem-PKB. (*)

To Top