Ekbis

Harga Minyak Melejit, Industri Hulu Migas Sumbang Penerimaan Negara Rp96,7 Triliun

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam kegiatan Jumpa Pers Kinerja Hulu Migas Semester I tahun 2021 yang digelar secara virtual, Jumat (16/7/2021) (foto:kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Di tengah tantangan nasional menghadapi gelombang baru Covid 19, industri hulu migas mengklaim berhasil menyumbang penerimaan negara sebesar Rp96,7 triliun periode semester I tahun 2021. Atau 91,7 persen dari target yang dicanangkan dalam APBN 2021.

“Seperti juga dirasakan oleh sektor lain, pandemi Covid-19 memberikan tantangan yang cukup berat bagi industri hulu migas. Namun SKK Migas bersama KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama, Red) menghadapi pandemi ini dengan melakukan usaha-usaha yang kreatif,” kata Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto dalam siaran pers yang disampaikan, Jumat (16/7/2021).

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) merupakan institusi yang dibentuk Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 9 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Tugasnya, melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Dwi menambahkan bahwa tingginya penerimaan negara tidak lepas dari harga minyak yang berangsur membaik setelah sempat jatuh, tahun 2020 lalu.

“Harga ICP (Indonesian Crude Price, Red) menunjukkan kenaikan, bahkan per Juni 2021 mencapai 70,23 dolar Amerika Serikat (AS) per barel. Momentum ini akan kami gunakan secara maksimal untuk mendorong KKKS agar lebih agresif dalam merealisasikan kegiatan operasi,” ujarnya.

Penerimaan negara yang maksimal juga merupakan buah usaha hulu migas mengoptimalkan kegiatan dan biaya. Kegiatan yang dilakukan antara lain melalui pemilihan prioritas kegiatan Work Order dan Maintenance Routine and Inspection, efisiensi General Administration khususnya akibat pembatasan kegiatan.

Pages: 1 2 3

To Top

You cannot copy content of this page