Ekbis

Harga Telur Naik… Ini Jawaban Kanwil V KPPU Balikpapan

Kemudian Grade B dengan berat 1,7 Kg per piring dijual dengan harga Rp50 ribu atau kisaran Rp1.700 per butir dan Grade C dengan berat 1,6 Kg per piring dijual dengan harga Rp48 ribu atau Rp1.600 per butir.

Harga tersebut merupakan tingkat produsen, jika tambah dengan biaya angkut biasanya harga naik berkisar Rp1.500 hingga Rp2 ribu per piring.

Pihaknya akan terus mengawasi dari hulu hingga hilir komoditi telur ayam dan mengimbau agar produsen, distributor dan pedagang eceran tidak menetapkan harga yang eksesif pasca isu kenaikan telur di Pulau Jawa. Jangan sampai Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) mengatur harga jual telur ayam di daerah.

Ketika dilakukan sidak di lapangan, sebagian peternak mengaku jika harga yang berlaku merupakan ketetapan dari Pinsar.

“Kami akan terus memantau kenaikan harga telur ayam khususnya di wilayah kerja Kanwil V serta turun ke lapangan melakukan validasi apabila terjadi potensi perlanggaran persaingan usaha tidak sehat. KPPU sesuai dengan UU No 5 tahun 1999 akan melakukan upaya pencegahan, dan penegakan hukum apabila diperlukan,” pungkasnya. (*)

Pages: 1 2

To Top

You cannot copy content of this page