




KOTAKU, BALIKPAPAN-Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) H Hasanuddin Mas’ud menggelar sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika. Kegiatan ini berlangsung di Posyandu Kusuma 14, Kelurahan Sepinggan Raya, Kecamatan Balikpapan Selatan, Sabtu (11/1/2024).
Dalam sambutannya, Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahaya narkotika merupakan ancaman bangsa.

“Narkoba bukan hanya masalah masyarakat atas, tapi sudah merusak semua lapisan. Bahkan anak-anak menjadi target,” ujarnya.
Hamas mengimbau orang tua lebih waspada terhadap perubahan perilaku anak, seperti menyendiri atau menjual barang di rumah.
Termasuk menyoroti pentingnya rehabilitasi gratis bagi pengguna narkoba. “Jangan jauhi mereka, bantu agar bisa menjalani rehabilitasi dan kembali di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan Kombes Bonifasio Rio Rahadianto menyoroti tingginya penyalahgunaan narkoba dengan pemakai termuda berusia 12 tahun.
Dia pun menyerukan pentingnya membangun balai rehabilitasi di Kaltim.
“Narkoba kini kejahatan transnasional paling berbahaya, melampaui terorisme,” kata Boni. Dia mengimbau warga melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, seraya menawarkan layanan tes urin berbayar di BNNK seharga Rp290 ribu.
Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga untuk bersama mencegah dan memberantas narkotika di Balikpapan. (*)
