
Sedangkan perkara hukum yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Kaltim yakni hukum perdata, pidana, hukum perkawinan hingga ahli waris juga Tata Usaha Negara (TUN).
Adapun bantuan yang diberikan berupa pendampingan sejak pemeriksaan di kepolisian hingga pendampingan di pengadilan. “Sudah ada warga dari Dapil (Daerah Pemilihan, Red) Ketua DPRD Kaltim H Hasanuddin Mas’ud, yang memanfaatkan bantuan ini. Kami memberikan pendampingan sejak awal hingga pengadilan. Dan kasusnya sudah selesai,” imbuh Purba sapaan akrab Saut Marisi Halomoan Purba.
Secara akurasi Purba menjelaskan, apapun permasalahan hukum bisa diatasi. Asal, lanjut dia menerangkan, memiliki dasar hukum. Yakni legalitas dokumen.
Sontak kehadiran Ketua DPRD Provinsi Kaltim di tengah-tengah masyarakat disambut antusias. Momentum bertemu langsung dengan Hasanuddin Mas’ud dimanfaatkan warga untuk berswafoto. Tentu saja setelah sebelumnya mengadukan sejumlah permasalahan yang dihadapi. (*)
