
KOTAKU, BALIKPAPAN-Di tengah kesibukannya, Ketua DPRD Provinsi Kaltim H Hasanuddin Mas’ud melanjutkan agenda sosialisasi peraturan daerah (Perda) Bantuan Hukum No 5 tahun 2019 tentang Bantuan Hukum bagi warga kurang mampu.
Kali ini, Hamas sapaan populer Hasanuddin Mas’ud mengunjungi warga di lingkungan Jalan Prona 1 RT 26 Sepinggan Raya Kelurahan Sepinggan Kecamatan Balikpapan Selatan.
Sosialisasi digelar Sabtu (17/6/2023). Dipandu moderator Andi Achmad Mutawalli.
Dalam kesempatan tersebut, Hamas menghadirkan praktisi hukum untuk memberi kesempatan masyarakat melakukan tanya jawab.
Masing-masing Mangara M Gultom dan Andre Marudut Halomoan Purba. Sontak momentum berdialog dimanfaatkan warga untuk mendalami pengetahuan.
“Sosialisasi ini harus terus dilakukan agar semakin banyak masyarakat yang bisa mendapatkan manfaatnya.
Agar bantuan hukum berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.



