
Ia pun mengaku antusias dengan kehadiran anggota DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin Mas’ud dengan menggelar Sosper Bantuan Hukum.
“Bantuan seperti ini yang dibutuhkan masyarakat. Apalagi saat ini sengeketa lahan kerap membayangi. Beberapa permasalahan yang kami hadapi pertama, pengurusan sertifikat secara prona. Segel asli dikumpulkan sampai sekarang belum selesai. Kemudian kami kesulitan menulusuri berkas.
Kedua, ada beberapa warga yang tanahnya kena (perubahan status) hutan lindung yang belum dibebaskan. Kemudian ada lahan yang semula digarap warga untuk ditanami. Lahannya gak boleh diambil tapi boleh panen, belakangan ada yang mengaku sebagai pemilik,” paparnya.
Awalnya, lanjut dia menerangkan oknum tersebut hanya meminjam lahan bahkan berjanji akan menyewa. Tapi belakangan malah ingin menguasai lahan tersebut.
Khoiri warga yang turut hadir dalam kegiatan, mengamini persoalan tersebut. Bahkan tak cuma itu, Khoiri juga mengaku lahan miliknya yang diganti rugi oleh perusahaan daerah (Perumda) di Balikpapan, tidak sesuai ukuran.
Menanggapi permasalahan warga tersebut, Saud Marisi Halumoan Purba angkat bicara. Karena diketahui, persoalan yang banyak terjadi dan rumit di Indonesia yakni persoalan sengketa lahan, tumpang-tindih legalitas lahan dan sejenisnya.
“Memang masalah paling rumit adalah sengketa lahan. Dan ini terjadi tidak hanya di Balikpapan saja, tapi diseluruh daerah. Kami akan bantu pendampingan warga yang mengalami persoalan lahan di Balikpapan. Dengan syarat warga harus ber KTP Kaltim, tidak mampu dan terkait memiliki masalah hukum,” pungkasnya. (*)



