
KOTAKU, BALIKPAPAN-Tembok yang mengisolasi rumah milik Joni di RT 51, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan berisikan tujuh kepala keluaga akhirnya dibongkar. Pembongkaran tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil mediasi yang digelar di kantor Kelurahan Batu Ampar, Rabu (8/9/2021).
Sebelumnya akses menuju ke rumah Joni ditutup tembok dengan bahan bata ringan oleh Rusdi selaku ahli waris sehingga membuat Joni dan keluarga membuat jalan alternatif menggunakan tangga kayu.
Rusdi ahli waris yang menutup jalan mengatakan pihaknya juga berbicara dari sisi kemanusiaan. “Ini kesepakan bersama untuk berfikir selama satu bulan, dalam satu bulan itu saya tekankan tidak ada lagi negosiasi maupun mediasi, kalau memang keberatan silahkan ditempuh melalui jalur hukum,” jelasnya kepada awak media, Rabu (8/9/2021).
Ia juga berharap tidak ada lagi berita yang simpang siur yang menyebabkan adanya hujatan. “Tidak usah saling menghujat. Ini kan masalah pribadi. Itu saja, ” ungkapnya.
Senada dengannya, Lurah Batu Ampar Mardanus mengatakan bahwa permasalahan tersebut sudah dibuka secara luas.
“Jadi dengan adanya pertemuan sudah terlihat pokok permasalahanya dan hari ini telah terjadi kesepakan dari kedua belah pihak antara Joni dengan Rusdi, itu sudah tertuang dalam notulen,” ucapnya.
Adapun isi notulen, kedua belah pihak mendapatkan kesempatan dalam waktu satu bulan untuk melakukan negosiasi. Harapnya dalam satu bulan itu terjadi titik temu.
“Mudah-mudahan dalam satu bulan itu ada titik temunya,” harapnya.
Namun, jika tidak, pihak yang merasa keberatan dipersilahkan untuk menggugat secara perdata maupun pidana. Sementara itu, untuk negosiasinya disebutkanya ada empat poin yang dihasilkan untuk dijadikan alternatif solusi.
Dari opsi tersebut di antaranya yang pertama membuat jalan baru. “Di isebelah itukan ada tanah kosong tapi milik orang juga, tentunya harus kordinasi dengan yang punya. Kemarin ada gambaran yang di sebalah itu mau memberikan akses tapi dengan catatan jika dibutuhkan maka kembali ditutup maka akan kembali terjadi seperti ini,” jelasnya.
Kemudian yang kedua bisa saja diberikan jalan 1 meter di lokasi yang sudah ada. “Mudah-mudahan dari pihak pembeli juga mau berbesar hati, ini opsi bukan keputusan,” harapnya.
Dan opsi yang ketiga yaitu Joni ikut menjual tanahnya serta opsi yang terakhir membawa kasus tersebut ke pengadilan.
Sementara itu, Joni yang merupakan warga RT 51 yang terisolir mengaku sedikit lega dengan dibongkarnya tembok yang mengisolir keluarganya.
“Tapi masih sedihlah, inikan dikasih keringatan sama yang punya, dalam jangka waktu satu bulan,” ungkapnya.
Sementara terkait opsi-opsi yang ditawarkan Joni mengaku belum bisa menjawabnya. “Opsi-opsi yang ditawarkan masih dipikrkan dulu, belum bisa dijawab sekarang,” tutupnya.
