
KOTAKU, BALIKPAPAN-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan penertiban baik itu gelandangan dan pengemis (Gepeng) maupun pengamen yang sedang marak-maraknya di berbagai persimpangan jalan di Kota Balikpapan.
Namun dalam upaya penertiban yang dilakukan di Jalan Soekarno Hatta, Kilometer (Km) 3 atau lebih tepatnya di persimpangan menuju Somber terjadi gesekan antara anggota Satpol PP dan pengamen. Kejadian tersebut terekam oleh warga dan viral di jejaring sosial. Beragam opini netizen pun terlontar.
Menanggapi itu, Kabid Tibum Satpol PP, Susarno mengatakan peristiwa itu terjadi akibat pengamen yang hendak ditangkap berontak hingga menyikut salah seorang anggotanya.
“Yang ngamen ini lari, saya bilang jangan lari. Terus begitu ditangkap dia berontak. Tangannya nyikut anggota kami, kena mukanya. Ya teman kami nggak terima kena (pukul) ya reflek dibalas juga,” jelasnya kepada awak media saat disambangi di kantornya, Kamis (25/11/2021).
Senada dengannya, Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli juga mengatakan bahwa tindakan tersebut hanya reflek semata dan tidak ada unsur kesengajaan.
“Mereka itu rata-rata kalau lihat petugas (selalu) lari. Dan mereka itu berulang-ulang. Jadi semua itu sesuai prosedur, dan itu hanya reflek saat di lapangan. Contoh saja, kami pas lagi razia masker mereka menghindar dan hendak menabrak petugas ya otomatis kami menghindar,” jelasnya.
Kendati begitu ia mengatakan bahwa selalu mengingatkan anggotanya di lapangan, “InsyaAllah anggota di lapangan sudah diingatkan terus untuk tetap humanis walaupun petugas sering disumpahi, tapi jangan diambil hatilah,” ungkapnya.
Sementara itu, peristiwa tersebut berakhir dengan damai.
Adapun penertiban tersebut Zulkifli mengatakan sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). Yakni gepeng dan sejenisnya itu dilarang di Balikpapan, terutama di persimpangan.
“Itukan memang dilarang. Jadi kami tertibkan dan dilakukan pendataan dan ada juga yang disidangkan. Kalau anak kecil kami serahkan ke Dinsos,” tutupnya. (*)
