Hukum

Hindari Penyalahgunaan Anggaran, Kejaksaan Awasi Puluhan Pengerjaan Proyek di Balikpapan

PENGERJAAN PROYEK: Pengerjaan pelebaran jalan di Jalan Serindit Raya, Kelurahan Gunung Bahagai, Balikpapan Selatan. Proyek ini masuk dalam pengawasan TP4D Kejari Balikpapan. 

KOTAKU, BALIKPAPAN-Demi mengantisipasi penyalahgunaan anggaran dalam pengerjaan proyek pemerintah, Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan, saat ini tengah melakukan pengawasan terhadap puluhan proyek di Kota Balikpapan. 

“Sampai sejauh ini sudah ada 17 pengerjaan proyek milik pemerintah yang kami awasi. Pengerjaannya masih berlangsung,” ujar Kasi Intel Kejari Balikpapan, Oktario Hutapea kepada kotaku.co.id, Jumat (6/8) sore. 

Selain mengantisipasi adanya penyelewengan dalam pengerjaan proyek, ditambahkan Hutapea, pengawasan yang mereka lakukan juga merupakan suatu bentuk nyata dukungan korpsnya kepada pemerintah yang saat ini tengah menggenjot pembangunan. 

“TP4D masih membuka diri bagi semua instansi yang berkeinginan menggandeng pihak kami, dalam hal pengawasan ketika mengerjakan sebuah proyek. Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi,” ungkapnya. 

Ditambahkan Ketua TP4D Kejari Balikpapan ini, dalam melakukan pengawasan, pihak mereka juga menyampaikan kepada publik proyek apa yang tengah mereka awasi, melalui aplikasi E-Walan yang sudah mereka luncurkan beberapa bulan yang lalu. 

“Dalam aplikasi ini, masyarakat bisa melakukan pengecekan terhadap proyek yang kami awasi. Lokasinya di mana dan berapa anggarannya. Jadi bisa juga dipantuan, dan jika ada kejanggalan, boleh melaporkan melalui aplikasi,” terang Hutapea. 

Di aplikasi ewalan yang diluncurkan kejaksaan, sudah ada dua pengerjaan proyek yang tercantum. Yakni pengerjaan di Balai Karantina senilai Rp 2,3 miliar dan proyek Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan dengan 10 proyek yang anggarannya mencapai Rp 49,9 miliar. (CCD) 

To Top